KOMPAS.com - Kisah pilu dialami Kusmiyati (47), warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Pasalnya, ia menjadi korban penipuan tetangganya sendiri yang mengaku bisa meloloskan putrinya sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Bukannya lolos, uang mahar yang diminta pelaku sebesar Rp 200 juta justru raib.
Padahal, uang ratusan juta rupiah tersebut didapat Kusmiyati dari hutang bank.
Atas kejadian itu, kini ia harus mengangsur cicilan sebesar Rp 5,3 juta perbulan selama lima tahun.
Baca juga: Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS
Kusmiyati mengatakan, kejadian tersebut sudah terjadi sejak 2015 lalu.
Saat itu, dirinya mengaku diimingi-imingi oleh tetangganya bernama Abdul Muiz dan Mustamir.
Mereka mengaku bisa meloloskan putrinya sebagai bidan PNS di Solo.
Ketika itu, ia percaya dengan bujuk rayu pelaku karena saat menyerahkan mahar tersebut juga disertai dengan bukti kuitansi di atas materai.
"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya. Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati, Kamis (25/2/2021).