INFOGRAFIK: Perbedaan CPNS dan PPPK

Senin, 24 Mei 2021 | 11:05 WIB
Perbedaan CPNS dan PPPK
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) Perbedaan CPNS dan PPPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 akan segera dibuka.

Ada yang sudah bersiap mendaftar CPNS 2021?

Seleksi calon ASN 2021 merupakan seleksi yang terbuka untuk rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik untuk instansi pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Perlu diketahui, ada perbedaan yang penting dipahami soal CPNS dan PPPK.

Apa perbedaan CPNS dan PPPK 2021?

Selengkapnya, simak dalam infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Perbedaan CPNS dan PPPK

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.