Olivia Nathania Bebas Usai Dipenjara 3 Tahun atas Kasus CPNS Bodong

Selasa, 16 April 2024 | 18:50 WIB
Olivia Nathania hadir lewat Zoom dalam sidang perdana kasus penipuan CPNS di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022). (KOMPAS.com/Revi C Rantung) Olivia Nathania hadir lewat Zoom dalam sidang perdana kasus penipuan CPNS di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Penulis Cynthia Lova
|

JAKARTA, KOMPAS.com- Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi sudah bisa menghirup udara bebas usai ditahan sejak 11 November 2021 lalu atas kasus penipuan CPNS bodong.

“Betul sudah bebas,” kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina.

Namun, Susanti tak membeberkan lebih lanjut sejak kapan Oi dinyatakan bebas.

Hal ini juga sudah diketahui oleh para korban kasus CPNS bodong yang melibatkan Oi.

Baca juga: Pernyataan Pihak Nia Daniaty dan Olivia Nathania terkait Gugatan Perdata Rp 8,1 Miliar

“Benar mbak (sudah bebas). Bahkan sudah berulah lagi,” ucap Odie.

Namun, Odie tak membeberkan detail bagaimana respons korban kasus penipuan bodong mengetahui Oi sudah bebas.

Sebelumnya diketahui, Olivia Nathania dilaporkan atas kasus penerimaan CPNS bodong pada 23 September 2021 di Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania dilaporkan atas kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: Perjalanan Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Kembali Digugat Rp 8,1 M

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sementara korban dari kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.