KOMPAS.com - Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aba Subagja, mengumumkan bahwa pelantikan calon aparatur sipil negara ( CASN) menjadi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.
Sementara itu, pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II akan digelar serentak pada Maret 2026.
"Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi ya," ujar Aba dalam keterangan yang disampaikan secara daring melalui kanal YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (6/4/2025).
Baca juga: Kemenpan RB Sebut Tanggal Resmi Pengangkatan CASN: CPNS 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026
Aba menegaskan bahwa pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.
"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan alasan pengangkatan CASN dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI yang digelar pada Rabu (5/3/2025).
Haryomo menyoroti bahwa selama ini penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK kerap berbeda antarinstansi.
"Sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah, kita tidak ingin terjadi seperti itu," ungkap Haryomo.
Baca juga: Ini Jadwal Resmi Pengangkatan CASN dari Kemenpan RB untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024
Ia menambahkan bahwa para peserta seleksi CASN tahun 2024 harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam pengangkatan dan penggajian.
"Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025," paparnya.
Ke depan, pemerintah akan menyusun peta jalan atau roadmap teknis agar para peserta CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus bisa diangkat secara serentak oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pada TMT yang sama.
Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan dalam waktu mulai bekerja dan menerima gaji bagi para ASN yang baru dilantik
Baca juga: Kemenpan RB Sebut Tanggal Resmi Pengangkatan CASN: CPNS 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)