KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan pelantikan calon aparatur sipil negara ( CASN) menjadi aparatur sipil negara ( ASN) akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) tahap I dan tahap II juga dijadwalkan berlangsung serentak pada Maret 2026.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aba Subagja, menegaskan bahwa sistem pengangkatan serentak ini bertujuan untuk menyamakan waktu mulai bekerja bagi para ASN baru.
"Pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) pada 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi," ujar Aba dalam keterangannya yang disampaikan secara daring melalui kanal YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (6/4/2025).
Baca juga: Pelantikan CASN Menjadi ASN Digelar Serentak 1 Oktober 2025, PPPK pada Maret 2026
Aba menambahkan bahwa dengan sistem ini, seluruh ASN baru akan mulai bekerja pada waktu yang sama.
"Jadi mereka, teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," tegasnya.
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa keputusan pengangkatan CASN dan PPPK secara serentak merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).
Ia menyebut bahwa sebelumnya, terdapat ketidaksamaan dalam penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK di berbagai instansi.
"Selama ini, TMT pengangkatan CPNS atau PPPK tidak sama antarinstansi. Ada yang sudah bekerja lebih dulu karena usulan instansinya cepat, ada yang belum karena surat keputusannya (SK) belum ditetapkan. Nah, kita tidak ingin terjadi seperti itu lagi," jelas Haryomo.
Baca juga: Kemenpan RB Sebut Tanggal Resmi Pengangkatan CASN: CPNS 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026
Menurutnya, sistem pengangkatan yang berbeda-beda dapat menyebabkan ketimpangan dalam masa kerja dan pemberian hak-hak pegawai, termasuk gaji.
Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh ASN yang melamar untuk formasi tahun 2024 akan diangkat pada waktu yang sama.
"Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harus sama, mulai bekerja sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwa untuk CPNS tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda. Disepakati 1 Oktober 2025," ungkapnya.
Ke depan, pemerintah akan menyusun peta jalan atau roadmap teknis guna memastikan para peserta CASN dan seleksi PPPK yang telah dinyatakan lulus dapat diangkat secara bersamaan oleh masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ini Jadwal Resmi Pengangkatan CASN dari Kemenpan RB untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor:Teuku Muhammad Valdy Arief)