Olivia Nathania Kirim Surat Minta Maaf, Sebut Sulit Dapat Kerja dan Ingin Tanggung Jawab

Rabu, 11 Maret 2026 | 14:16 WIB
Kuasa hukum Olivia Nathania, Wendo Batserin dan Beny Daga usai menghadiri sidang aanmaning atau teguran eksekusi ganti rugi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026) (KOMPAS.com/Disya Shaliha) Kuasa hukum Olivia Nathania, Wendo Batserin dan Beny Daga usai menghadiri sidang aanmaning atau teguran eksekusi ganti rugi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026)

JAKARTA, KOMPAS.comOlivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty, mengirimkan surat terbuka melalui tim kuasa hukumnya untuk menjelaskan kondisinya saat ini setelah menyelesaikan masa hukuman pidana.

Dalam surat tersebut, perempuan yang akrab disapa Oi ini mengaku tengah menghadapi masa sulit untuk memulai kehidupan baru.

Surat tersebut dibacakan oleh kuasa hukumnya, Wendo Batserin, usai menghadiri sidang aanmaning atau teguran eksekusi ganti rugi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Sosok Olivia Nathania, Putri Sulung Nia Daniaty

"Saya Olivia Nathania telah menjalani dan menyelesaikan seluruh tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada saya. Terkait dengan tuntutan perdata saat ini, saya baru memulai kehidupan baru," ujar Wendo membacakan petikan surat Olivia.

Dalam pesannya, Olivia mengungkapkan bahwa status hukum yang pernah menjeratnya menjadi batu sandungan besar dalam mencari nafkah.

Ia menyadari bahwa kepercayaan publik terhadap dirinya telah hancur akibat kasus penipuan pendaftaran CPNS bodong tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania: Awal Laporan, Bui, hingga Ancaman Sita Rumah Nia Daniaty

"Bahkan untuk memulai mencari pekerjaan, saya membutuhkan waktu dikarenakan kepercayaan orang terhadap saya dan nama baik saya telah rusak," lanjut bunyi surat tersebut.

Tim kuasa hukum menegaskan, saat ini Olivia sama sekali tidak memiliki harta benda atau aset untuk melunasi tuntutan ganti rugi perdata senilai Rp 8,1 miliar secara tunai.

"Hukuman badan telah dijalani selama tiga tahun, dan saat ini memang klien kami tidak mempunyai harta apa-apa," tegas Wendo.

Baca juga: Belum Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Korban Sindir Nia Daniaty dan Olivia Nathania Masih Hidup Mewah

Meski mengklaim tidak memiliki aset, Olivia menyatakan tetap memiliki niat baik untuk bertanggung jawab atas kerugian para korban.

Namun, ia hanya sanggup melakukan pengembalian dana dengan skema cicilan sesuai kemampuan finansialnya di masa depan.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.