BKN Umumkan Hasil Seleksi SKD CPNS, Ini Rinciannya

Selasa, 24 Maret 2020 | 18:05 WIB
Pengumuman SKD BKN (Tangkapan layar bkn.go.id) Pengumuman SKD BKN

KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPNS Tahun 2019.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Pengumuman Nomor:

13/PANPEL.BKN/CPNS/III/2020 tentang Hasil SKD dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 BKN Tahun Anggaran 2020.

Dalam pengumuman itu, terlampir nama-nama mereka yang telah mengikuti ujian seleksi.

Terdapat beberapa keterangan dalam nama-nama tersebut yakni:

  • Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB.
  • Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019.
  • Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019.
  • Kode “TH” adalah peserta tidak hadir pada SKD CPNS formasi Tahun 2019.
  • Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
  • Kode “[P1/TL19]” adalah peserta dengan kategori P1/TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2019
  • Kode “P1/TL18” adalah peserta dengan kategori P1/TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2018
  • Huruf (I) Pada keterangan P1/TL menandakan peserta dengan kategori P1/TL yang memilih mengikui ujian SKD CPNS formasi Tahun 2019.

Baca juga: Mengenal Herd Immunity yang Disebut Bisa Perlambat Penyebaran Corona dan Risikonya

Tahapan SKB nanti terdiri dari:

  • Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50 persen.
  • Psikotes dengan bobot 35 persen
  • Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 15 persen.
  • Peserta SKB yang tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan dinyatakan ‘gugur’.

Adapun jadwal dan tempat pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumumna BKN bisa dicek melalui link ini

Baca juga: Dari Zoom hingga Google Meet, 6 Aplikasi untuk Rapat Online Saat WFH

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.