Update Lengkap Link Hasil SKD CPNS 2019 di 33 Kementerian

Rabu, 25 Maret 2020 | 13:04 WIB
Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). Tes CPNS yang diikuti 5.593 peserta itu berlangsung pada 9-13 Februari. Tes untuk mengisi 750 formasi kerja. (KOMPAS/Bahana Patria Gupta) Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). Tes CPNS yang diikuti 5.593 peserta itu berlangsung pada 9-13 Februari. Tes untuk mengisi 750 formasi kerja.

KOMPAS.com - Tahapan tes CPNS 2019 saat ini memasuki fase penyampaian hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kepada peserta.

Hingga Rabu (25/3/2020), sudah ada 33 instansi kementerian yang mengumumkan hasil SKD CPNS 2019.

Hal itu diketahui dari laman resmi https://sscndata.bkn.go.id/skd.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono juga mengatakan, semua instansi kementerian telah mengumumkan hasil SKD.

"Semua sudah. Link bisa juga ke laman SSCN, kemarin ada kewajiban instansi yang sudah mengumumkan membuat link ke SSCN," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Selain itu, imbuh Paryono, pelamar juga bisa login ke laman SSCN untuk melihat hasil SKD mereka masing-masing.

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham Diumumkan, Ini Linknya!

Berikut 33 Kementerian yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2019:

1. Kementerian Agama (Kemenag)

2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN

3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

4. Kementerian Desa PDTT

5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Baca juga: Hasil SKD CPNS Setjen DPR RI Diumumkan, Ini Informasinya!

6. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

7. Kementerian Kelautan dan Perikanan

8. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

9. Kementerian Ketenagakerjaan

10. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Baca juga: Hasil SKD CPNS Bawaslu Telah Diumumkan, Ini Linknya!

11. Kementerian Komunikasi dan Informatika

12. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

13. Kementerian Koordinator PMK

14. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

15. Kementerian Koordinator Polhukam

Baca juga: Sah, SKD CPNS 2019 Pakai Aturan Baru Permenpan

Ilustrasi seleksi CPNSKOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi seleksi CPNS

16. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

17. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

18. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

19. Kementerian Perindustrian

20. Kementerian Perhubungan

Baca juga: CPNS 2019, Apa yang Perlu Diketahui tentang SKD?

21. Kementerian PPN/Bappenas

22. Kementerian Perdagangan

23. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DIKTI

24. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

25. Kementerian PAN-RB

Baca juga: Hasil SKD CPNS Kemensetneg 2019 Diumumkan, Ini Informasinya...

26. Kementerian Pemuda dan Olahraga

27. Kementerian PPPA

28. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

29. Kementerian Pertahanan

30. Kementerian Pertanian

31. Kementerian Riset dan Teknologi

32. Kementerian Sekretariat Negara

33. Kementerian Sosial

Baca juga: Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS

Pelaksanaan SKB

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode "P/L" di kolom keterangan pada lampiran.

Sedangkan peserta yang tidak memiliki kode "P/L" di kolom keterangan pada lampiran, tidak dapat mengikuti SKB.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan dengan metode Computer Asisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan dan unit kerja penempatan berdasarkan peringkat nilai SKD. 

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, SKB yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Jadwal (hari, tanggal, sesi dan waktu) dan lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan lebih lanjut.

Baca juga: Kalender 2020: Siap-siap, Ini Daftar Long Weekend dan Harpitnas

Baca juga: Penerimaan Polri 2020: dari Tamtama, Bintara hingga Akpol

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.