Kemenkeu Hentikan Sementara Rekrutmen CPNS dan Mahasiswa STAN

Rabu, 8 Juli 2020 | 10:08 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam acara kuliah umum di Politeknik Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/4/2017). (KOMPAS.com/PRAMDIA ARHANDO JULIANTO) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam acara kuliah umum di Politeknik Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen pegawai melalui jalur CPNS.

Di sisi lain, Kemenkeu juga bakal melakukan moratorium mahasiswa PKN STAN pada tahun 2020. Moratorium rekrutmen mahasiswa STAN juga bisa diberlakukan pada tahun berikutnya.

Sebab, tahun ini Kemenkeu dalam rencana strategis nasional 2020-2024 bakal menerapkan kebijakan minus growth dalam hal jumlah pegawainya. Artinya, Kemenkeu tidak akan menambah jumlah pegawai dalam lima tahun ke depan.

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," tulis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Baca juga: Siap-siap, Kemenpan Bakal Cari ASN yang Profesional pada Penerimaan CPNS Tahun Ini

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, Kemenkeu menargetkan setidaknya terdapat penurunan pegawai sebanyak 800 hingga 1.800 orang per tahun dalam lima tahun ke depan.

Jumlah PNS Kemenkeu pada tahun 2024 bakal sebanyak 75.263 orang. Sementara per 1 Januari 2020 ini, jumlah PNS Kemenkeu sebanyak 82.451 orang.

Artinya, dalam lima tahun ke depan setidaknya 7.188 pegawai Kemenkeu akan berkurang, baik dikarenakan pensiun maupun keluar selain karena pensiun.

"Minus growth di sepanjang periode lima tahun ke depan ditargetkan pada rentang -1,2 persen hingga -2,2 persen per tahun dengan rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan adalah sebesar minimal 800 sampai dengan 1.800 orang," jelas PMK itu.

Kebijakan minus growth tersebut pun bakal dilaksanakan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dan enterprise architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan pegawai.

"Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping (lean) dan lebih efisien dalam melaksanakan proses bisnisnya karena pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dengan rasio belanja pegawai yang terkendali," jelas Kemenkeu.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.