SKB CPNS 2019 Dijadwalkan September-Oktober, Menpan RB Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan

Rabu, 8 Juli 2020 | 18:19 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (31/12/2019). (KOMPAS.com/ HARYANTI PUSPA SARI) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah segera melanjutkan tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) yang sempat tertunda akibat pandemi.

"Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda," ujar Tjahjo sebagaimana dikutip dari siaran pers KemenpanRB, Rabu (8/7/2020).

"SKB akan dilanjutkan pada September-Oktober 2020," lanjutnya.

Pelaksanaan SKB ini, kata Tjahjo, dipastikan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Menpan RB: SKB CPNS 2019 Digelar September-Oktober 2020

KemenpanRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan terus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan.

Lebih lanjut Tjahjo mengungkapkan, pemerintah meniadakan rekrutmen CPNS 2020. Namun, rekrutmen ASN untuk 2021 akan dilaksanakan.

"Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah," kata Tjahjo.

"Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19," tambahnya.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.