Lebih dari 1.600 Orang Mengikuti Pelatihan Dasar CPNS di PPSDM Aparatur

Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:44 WIB
Pelatihan Dasar CPNS Kemendikbud Tahun 2020, Senin (10/8/2020) dilakukan secara virtual. (DOK. BPSDM Kementerian ESDM) () Pelatihan Dasar CPNS Kemendikbud Tahun 2020, Senin (10/8/2020) dilakukan secara virtual. (DOK. BPSDM Kementerian ESDM)
Penulis advertorial
|

KOMPAS.com –  Pegawai negeri sipil (PNS) mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Sosok PNS yang mampu memainkan peran tersebut dapat dilihat dari sikap dan perilaku.

Beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kompetensi tersebut adalah kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Atas dasar tersebut, PPSDM Aparatur KESDM pun bekerja sama dengan PPSDM Geominerba KESDM dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud menyelenggarakan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020 secara daring guna meningkatkan kompetensi calon aparatur.

Kegiatan pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala PPSDM Aparatur Albertus Susetyo Edi Prabowo dan turut dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Amurwani Dwi Lestariningsih pada Senin (10/8/2020) secara virtual.

Pelatihan Dasar CPNS kali ini diikuti 1.680 orang peserta yang dibagi dalam beberapa gelombang. Setiap gelombang terdiri dari beberapa angkatan.

Kepala PPSDM Aparatur mengatakan, salah satu tujuan diselenggarakannya latihan dasar ini adalah sebagai syarat calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi PNS seperti dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 12 Tahun 2018

“Latihan dasar ini juga bertujuan untuk membekali para CPNS agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang telah dipersyaratkan,” jelas Albertus.

Perlu diketahui, Pelatihan Dasar CPNS dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu tahap internalisasi, tahap aktualisasi, dan tahap evaluasi aktualisasi.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.