Pengakuan Kusmiyati, Jadi Korban Penipuan CPNS dan Terlanjur Utang Rp 200 Juta

Jumat, 26 Februari 2021 | 10:07 WIB
Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore. (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO) Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.

KOMPAS.com - Kusmiyati (47), warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Jawa Tengah, mengaku dirinya bukan satu-satunya korban penipuan calon pegawai negeri sipil. Banyak orang yang senasib dengan dirinya, namun tak berani melapor ke polisi

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan. Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tangis Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore

Seperti diketahui, Kusmiyati terlanjur berutang Rp 200 juta di bank. Uang itu diserahkan ke tetangganya sebagai mahar agar anaknya lolos jadi pegawai negeri sipil (PNS) di Solo.

Baca juga: Kemendikbud Pastikan Guru Tetap dalam Formasi CPNS

Kusmiyati mengaku memiliki bukti kuitansi di atas materai terkait penyerahan uang tersebut.  

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya. Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati.

Saat ini, Kusmiyati hanya bisa pasrah saat setiap bulan harus mengangsur Rp 5,3 juta per bulan ke bank untuk melunasi utang tersebut.

Baca juga: Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS

Mengadu ke polisi, tetapi...

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.

Ibu dua anak tersebut mengaku sudah melapor ke Polsek Panunggalan pada 2017. Namun, setelah beberapa kali melapor, Kusmiyati belum juga ada kepastian dari pihak polisi.

Lalu, pada 2019 dirinya mencoba melapor lagi dengan didampingi pengacara.

Kusmiyati juga mencurahkan kesedihannya melalui rekaman video dan diunggah ke beberapa media sosial.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.