Demi Anaknya Jadi PNS, Kusmiyati Ditipu Tetangganya Rp 200 Juta dan Laporannya ke Polisi Tak Ada Kejelasan

Jumat, 26 Februari 2021 | 15:23 WIB
Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore. (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO) Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.
Editor Setyo Puji

KOMPAS.com - Kisah pilu dialami Kusmiyati (47), warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Pasalnya, ia menjadi korban penipuan tetangganya sendiri yang mengaku bisa meloloskan putrinya sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Bukannya lolos, uang mahar yang diminta pelaku sebesar Rp 200 juta justru raib.

Padahal, uang ratusan juta rupiah tersebut didapat Kusmiyati dari hutang bank.

Atas kejadian itu, kini ia harus mengangsur cicilan sebesar Rp 5,3 juta perbulan selama lima tahun.

Baca juga: Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS

Kusmiyati mengatakan, kejadian tersebut sudah terjadi sejak 2015 lalu.

Saat itu, dirinya mengaku diimingi-imingi oleh tetangganya bernama Abdul Muiz dan Mustamir.

Mereka mengaku bisa meloloskan putrinya sebagai bidan PNS di Solo.

Ketika itu, ia percaya dengan bujuk rayu pelaku karena saat menyerahkan mahar tersebut juga disertai dengan bukti kuitansi di atas materai.

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya. Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati, Kamis (25/2/2021).

Lapor polisi sejak 2017 tidak ada kejelasan

Merasa menjadi korban penipuan, pada 2017 lalu ia memberanikan diri untuk melaporkannya kepada polisi.

Tapi sayangnya, upaya untuk mendapat keadilan itu ternyata juga belum berpihak kepadanya.

Sebab, dua tahun berselang ternyata laporannya tersebut juga tidak ada kejelasan dan pelakunya masih bebas berkeliaran.

Karena merasa kesal dengan kinerja polisi itu, ia lalu meminta bantuan pengacara dan berusaha menyebarkan kisahnya melalui media sosial.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus 4 Petugas Forensik yang Mandikan Jenazah Wanita

Keberaniannya itu akhirnya juga menginspirasi korban lainnya yang ditipu pelaku untuk ikut melaporkan ke polisi.

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan. Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tambahnya.

Ia berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi korban berikutnya.

Alasan polisi masih diselidiki

Meski laporan yang dibuat korban sudah tiga tahun berlalu, polisi mengaku hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Keterangan itu disampaikan oleh Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota," jelasnya.

"Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.

Baca juga: 4 Petugas Forensik Ditetapkan Tersangka Gegara Mandikan Jenazah Wanita yang Bukan Muhrim, Ini Faktanya

Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Dony Aprian

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.