KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan (Dikdin) masih berlangsung setelah dimulai pada 9 April 2021.
Berdasarkan data yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN), hingga 15 April 2021 pukul 08.00 WIB, sebanyak 85.552 orang telah membuat akun SSCN Dikdin.
Dari jumlah tersebut, belum seluruhnya memilih sekolah dan melakukan submit.
“Sebanyak 27.724 akun telah memilih sekolah, (dan yang) submit sebanyak 10.438 akun,” ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan, Bolehkah Ikut Seleksi CPNS? Ini Penjelasan BKN
Paryono mengatakan, sebanyak 9.017 belum dilakukan verifikasi, sedangkan yang telah diverifikasi sebanyak 1.188 memenuhi syarat dan 233 lainnya tidak memenuhi syarat.
Sejauh ini, terdapat lima sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak, sebagai berikut.
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Memilih sekolah: 5.973
Submit: 898
2. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN) STAN
Memilih sekolah: 2.957
Submit: 1.596
3. Politeknik Statistika STIS
Memilih sekolah: 2.940
Submit: 2.323
4. Politeknik Imigrasi (Poltekim)
Memilih sekolah: 2.547
Submit: 836
5. Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip)
Memilih sekolah: 2.357
Submit: 788
Dijelaskan sebelumnya, terdapat tujuh tahapan penerimaan sekolah kedinasan tahun ini, yaitu
1. Akses portal
Akses pendaftaran melalui portal SSCASN sekolah kedinasan, dikdin. bkn.go.id.
2. Pendaftaran
Setelah itu, pelamar masuk ke menu daftar dan memasukkan NIK, nomor kartu keluarga, atau NIK kepala keluarga untuk validasi data.
Jika validasi berhasil, pelamar diminta melengkapi data. Sedangkan jika tak berhasil, pelamar dapat menghubungi kantor Dukcapil sesuai KTP.
Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk login akun.
Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN.
3. Login
Peserta login menggunakan NIK dan kata sandi.
Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yang tersedia dan mengunggah foto diri sambil memegang Kartu Informasi Akun dan KTP.
Selanjutnya, pilih sekolah kedinasan yang akan dilamar, dengan ketentuan hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan.
Cetak Kartu Bukti Pendaftaran Sekolah Kedinasan.
4. Input data
Pelamar login ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih dan melengkapi data-data yang diperlukan.
5. Verifikasi
Instansi atau sekolah kedinasan melakukan verifikasi administrasi data pelamar.
Selanjutnya, instansi atau sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi.
6. Pembayaran dan ujian seleksi
Pelamar yang lulus administrasi melakukan pembayaran PNBP, mencetak kartu ujian, dan mengikuti tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan.
7. Pengumuman hasil seleksi
Hasil kelulusan sekolah kedinasan akan diumumkan instansi atau sekolah kedinasan masing-masing.