KOMPAS.com - Bagi mereka yang hendak mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, maka perlu melalui beberapa tahapan seleksi.
Ada tiga tahapan seleksi CPNS 2021, meliputi:
Jika peserta telah dinyatakan lolos satu tahap, maka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Oleh karena itu, para peserta perlu mempersiapkan diri untuk bisa lolos di setiap tahap seleksi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menentukan materi-materi yang akan muncul dalam SKD dan SKB.
Materi ini dimuat dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021.
Baca juga: Jadwal CPNS 2021 dan Ketentuan SKD: Jumlah Soal, Waktu, Nilai Ambang Batas dan Kisi-kisi
Apa saja materi SKD dan SKB pada seleksi CPNS 2021?
Materi-materi SKD tercantum dalam Pasal 36, 37, dan 38, Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021.
Berikut materi SKD seleksi CPNS 2021:
1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
Tes ini memuat materi seputar nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.
2. Tes intelegensia umum (TIU)
Terdapat beberapa hal yang diujikan dalam tes ini, yaitu:
A. Kemampuan verbal
B. Kemampuan numerik
C. Kemampuan figural
3. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Materi TKP yang akan diujikan, meliputi:
Baca juga: INFOGRAFIK: 9 Syarat Umum CPNS dan Dokumen yang Disiapkan
Merangkum Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021, berikut materi SKB CPNS 2021:
Psikotest
Pelaksanaan SKD dan SKB untuk seleksi CPNS 2021 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
CAT merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Peserta diperbolehkan melaksanakan simulasi CAT secara mandiri yang diakses secara online oleh seluruh masyarakat di Indonesia.
Caranya, dengan mengakses laman https://cat.bkn.go.id/simulasi.