KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Pendaftaran CPNS BKN 2021 melalui laman resmi Portal SSCASN di link sscasn. bkn.go.id, sama seperti dengan CPNS di Kementerian atau lembaga lainnya.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Buka 10.447 Formasi CPNS 2021, Cek di Sini
Melansir pengumuman CPNS 2021 BKN, Selasa (6/7/2021) memberitahukan ada 373 formasi CPNS 2021 yang dibuka oleh BKN.
Dari total formasi CPNS 2021 yang dibuka oleh BKN, sebanyak 33 formasi untuk lulusan D3, sebanyak 298 formasi untuk lulusan S1, dan sebanyak 42 formasi untuk lulusan S2.
Dari total itu, sebanyak 325 formasi dialokasikan untuk umum, sebanyak 37 formasi untuk lulusan terbaik, 7 formasi untuk disabilitas, dan 4 formasi untuk Putra dan Putri terbaik Papua atau Papua Barat.
Terkait rincian formasi CPNS 2021 di BKN, bisa dilihat seperti di bawah ini.
Formasi CPNS untuk lulusan D3, sebagai berikut:
Baca juga: Badan Informasi Geospasial Buka 42 Formasi CPNS 2021 untuk D4-S1
Formasi CPNS untuk lulusan S1, sebagai berikut:
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Buka 2.662 Formasi CPNS 2021 Lulusan D1-S1, Minat?
Formasi CPNS untuk lulusan S2, sebagai berikut:
Jumlah formasi CPNS 2021 BKN akan dialokasikan ke Kantor Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kantor Regional II BKN Surabaya, Kantor Regional III BKN Bandung, dan Kantor Regional IV BKN Makassar.
Kemudian untuk Kantor Regional V BKN Jakarta, Kantor Regional VI BKN Medan, Kantor Regional VII BKN Palembang, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, dan Kantor Regional IX BKN Jayapura.
Lalu Kantor Regional X BKN Denpasar, Kantor Regional XI BKN Manado, Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, dan Kantor Regional XIV BKN Manokwari.
Baca juga: Kejaksaan Buka CPNS 2021 Lulusan SMA-D3, Cek Infonya di Sini
1. Warga Negara Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN.
10. Bersedia mengabdi di BKN dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 12 (dua belas) tahun sejak terhitung mulai tanggal CPNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
11. Berkelakuan baik
12. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
Baca juga: Kemenhub Buka 2.419 Formasi CPNS 2021 bagi Lulusan SMA/SMK hingga S1
14. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL, Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet, Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 440/IELTS minimal 5,0).
1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
3. Pelamar melengkapi data diri dan memilih jenis disabilitas (bagi pelamar yang bukan penyandang disabilitas memilih non disabilitas, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas memilih sesuai dengan jenis disabilitasnya untuk kemudian memasukkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas).
4. Pelamar memilih jenis seleksi, yaitu seleksi CPNS.
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, skor tes Bahasa Inggris, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi program studi.
Baca juga: Pocari Sweat Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK-S1
6. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
7. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi).
8. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
Baca juga: KKP Buka Formasi CPNS 2021 Lulusan SUPM/SMA/SMK, Cek Infonya di Sini
Jadi itulah persyaratan maupun tata cara pendaftaran bila kamu mau mengikuti seleksi CPNS 2021 BKN. Bagi yang belum jelas, maka bisa melansir laman https://www.bkn.go.id/.