Update Skor Peserta SKD CPNS 2021: Tertinggi Tembus 510, Ini Kuncinya!

Sabtu, 18 September 2021 | 15:05 WIB
Suasana ujian SKB CPNS di Udinus. (KOMPAS.com/Udinus ) Suasana ujian SKB CPNS di Udinus.

KOMPAS.com - Skor tertinggi sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021 adalah 510.

Seperti diketahui, pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah berlangsung sejak 2 September 2021.

Tahun ini, nilai ambang batas atau passing grade SKD adalah 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Nilai ambang batas tersebut lebih tinggi dibandingkan seleksi CPNS 2019.

Baca juga: Apakah Semua Peserta SKD CPNS yang Lolos Passing Grade Bisa Ikut SKB? Ini Ketentuannya! 

Skor SKD tertinggi sementara

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Satya Pratama mengatakan, angka skor tertinggi 510 itu update data terkini hingga Sabtu (18/9/2021) pukul 13.00 WIB.

Skor tersebut diraih oleh peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat.

Satya juga merinci 9 nilai tertinggi peserta SKD berikut dengan instansinya.

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat: 510
  2. Pemerintah Kabupaten Pringsewu: 501
  3. Kementerian Luar Negeri: 501
  4. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 499
  5. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang: 499
  6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: 496
  7. Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 495
  8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN): 490
  9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah: 489.

Baca juga: Ini Daftar Peserta dan Jadwal SKD CPNS Kemendikbud di 11 Titik Lokasi

Apa tips meraih skor tinggi?

Satya mengatakan, kunci agar meraih skor yang maksimal dalam SKD CPNS 2021 adalah tenang, teliti, dan kerjakan soal yang paling mudah dahulu.

"Perhatikan waktu, datang ke lokasi jangan mepet waktunya, berdoa, dan percaya diri dalam mengerjakan," kata Satya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/9/2021).

Satya juga berpesan agar setiap peserta menaati peraturan. Jika melanggar peraturan dan curang akan langsung didiskualifikasi.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.