[POPULER TREN] Daftar Instansi yang Umumkan SKD | Ramai soal Pelat Nomor "RFS"

Senin, 25 Oktober 2021 | 05:55 WIB
Jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru 2021. (Istimewa) Jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru 2021.

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal lanjutan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Nonguru 2021 telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut rencana, pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan dilakukan pada 28-29 Oktober mendatang.

Berita update proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren sepanjang Minggu (24/10/2021) hingga Senin (25/10/2021) pagi.

Berita lainnya yang banyak diikuti pembaca seputar daftar makanan yang sebaiknya tak dikonsumsi bersama teh. 

Selengkapnya, berikut berita populer Tren:

1. Update CPNS dan PPPK 2021

Perkembangan informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK 2021 selalu ditunggu. Salah satu perkembangannya, hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru akan segera diumumkan.

Ikuti perkembangannya dalam beberapa berita berikut ini:

2. Ramai soal nomor pelat kendaraan "RFS" milik Rachel Vennya

Pelat nomor kendaraan milik Rachel Vennya yang berkode RFS menjadi sorotan. Kode pelat nomor RFS merupakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor khusus.

Biasanya, mobil para pejabat menggunakan kode RFS.

Kendaraan Rachel adalah Aplhard Vellfire dengan nomor polisi B 139 RFS. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, nomor kendaraan yang hanya memuat tiga angka bukan kode khusus yang umumnya dipunyai pejabat. Nomor kendaraan khusus, biasanya mempunyai empat angka.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.