KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah ditutup pada Rabu (11/10/2023).
Tahap selanjutnya, pendaftar dapat menunggu hasil seleksi administrasi diumumkan oleh instansi terkait yang dilamar.
Nantinya setelah pengumuman lolos seleksi administrasi, pelamar dapat mengikuti seleksi tes tahap selanjutnya yakni seleksi komptensi dasar (SKD).
Lantas, kapan pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan?
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan sesuai jadwal.
"Sesuai jadwal ya," ujar Nur Hasan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/10/2023).
Sesuai edaran terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan antara tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023.
Nantinya pengumuman akan dilakukan oleh masing-masing instansi, serta bisa dipantau di akun SSCASN masing-masing pelamar.
Selanjutnya, masa sanggah terkait hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 19-21 Oktober 2023.
Sedangkan jawab sanggah akan dilakukan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Oktober 2023.
Pengumuman pasca sanggah dilakukan pada tanggal 22 sampai dengan 28 Oktober 2023, dan penarikan data final dilakukan pada tanggal 29 sampai dengan 31 Oktober 2023.