KOMPAS.com - Peserta yang berminat daftar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kiranya perlu mengetahui beberapa prosedur yang harus dilakukan. Salah satunya seperti cara daftar akun SSCASN untuk tahap awal pendaftaran CPNS 2024.
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 mulai dibuka pada hari ini, Selasa (20/8/2024) pukul 5 sore, tepatnya pukul 17.08.45 WIB. Saat pendaftaran dibuka, peserta tidak bisa langsung daftar seleksi CPNS 2024.
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2024, Cara Daftar, Cek Formasi, Jadwal, dan Syaratnya, Lengkap
Untuk diketahui, dalam seleksi CPNS 2024, terdapat dua tahap pendaftaran yang perlu dilakukan peserta. Di tahap awal pendaftaran CPNS 2024, peserta harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Kemudian, pada tahap kedua setelah memiliki akun, peserta bisa mulai daftar formasi untuk seleksi CPNS 2024. Jadi, peserta penting untuk membuat akun SSCASN dulu. Lantaran penting dilakukan dulu, peserta perlu mengetahui cara daftar akun SSCASN.
Lantas, bagaimana cara daftar akun SSCASN? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan lengkap di bawah ini mengenai cara daftar akun SSCASN.
Cara daftar akun SSCASN itu pada dasarnya cukup mudah. Peserta dapat melakukan pendaftaran akun SSCASN secara online melalui website sscasn.bkn.go.id. Adapun cara daftar akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id adalah sebagai berikut:
- Buka link pendaftaran CPNS 2024 ini, https://sscasn.bkn.go.id.
- Setelah itu, klik menu “Buat Akun”.
- Mulai buat akun dengan memasukkan beberapa data diri, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, tempat tanggal lahir, kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan, nomor handphone aktif, dan e-mail aktif.
- Setelah itu, klik opsi “Lanjutkan” dan mulai unggah foto KTP dengan format JPG berukuran maksimal 200 kb.
- Berikutnya, lakukan swafoto posisi dan kondisi yang sesuai petunjuk.
- Buat password untuk login akun SSCASN nantinya.
- Cek kembali semua data yang dimasukkan.
- Jika sudah benar dan sesuai, klik opsi “Proses pendaftaran akun” dan akun SSCASN bisa dipakai untuk melanjutkan daftar seleksi CPNS 2024.
Cukup mudah bukan cara daftar akun CPNS 2024? Penting diingat, meski mudah, peserta perlu memerhatikan beberapa hal. Saat daftar akun, peserta hendaknya memiliki koneksi internet yang memadai.
Kemudian, peserta sebaiknya memakai laptop agar dapat mengisi data dengan lebih teliti. Selain itu, peserta juga harus memastikan kamera laptop berfungsi agar dapat melakukan pengambilan swafoto untuk daftar akun SSCASN.
Itulah penjelasan mengenai cara daftar akun CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id yang perlu diketahui. Sekali lagi, peserta penting untuk melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id.
Tanpa memiliki akun SSCASN, peserta tidak akan dapat mendaftar formasi dan seleksi CPNS 2024. Setelah tahap awal pendaftaran dilakukan, peserta bisa melanjutkan buat melakukan tahap pendaftaran berikutnya, yaitu memilih formasi untuk seleksi CPNS 2024.
Lantas, bagaimana cara daftar CPNS 2024? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara daftar CPNS 2024 setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Setelah memiliki akun SSCASN, peserta dapat mulai mendaftar formasi untuk seleksi CPNS 2024. Pendaftaran formasi untuk seleksi CPNS 2024 juga dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id. Adapun cara daftar CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Setelah memiliki akun, pengguna bisa login di link pendaftaran CPNS 2024 ini https://sscasn.bkn.go.id.
- Setelah itu, peserta dapat memulai melakukan pengisian biodata. Isi biodata secara benar dan sesuai dengan data diri pribadi.
- Selanjutnya, peserta dapat mulai memilih formasi. Pilih jenis formasi sesuai dengan formasi yang dibuka instansi.
- Kemudian, masukkan data pendidikan terakhir, seperti nomor ijazah, tahun lulus, dan nama sekolah atau perguruan tinggi.
- Berikutnya, peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan.
- Tahap selanjutnya adalah mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen yang jadi persyaratan bisa berbeda-beda di tiap instansi. Dokumen yang diharuskan bermeterai wajib dibubuhkan e-meterai.
- Setelah mengunggah dokumen, peserta bakal mendapatkan rangkuman atau resume pendaftaran seleksi CPNS 2024.
- Pengguna dapat mencentang data jika telah sesuai dan benar semua.
- Jika ingin mengakhiri pendaftaran, klik opsi “Akhiri proses pendaftaran” dan peserta dapat mengunduh kartu pendaftaran CPNS sebagai kartu identitas untuk mengikuti seleksi nanti.
Itulah penjelasan seputar cara daftar CPNS 2024 yang perlu diketahui. Peserta perlu memerhatikan prosedur pendaftaran agar dapat mendaftar seleksi CPNS 2024 dengan lancar. Selain itu, peserta juga harus memerhatikan syarat CPNS 2024.
Baca juga: 3 Cara Kompres Foto Tanpa Aplikasi Tambahan
Secara umum, terdapat dua syarat daftar CPNS 2024 yang perlu dipenuhi peserta, yakni syarat umum dan syarat khusus. Berdasar Keputusan MenPan-RB Nomor 320 Tahun 2024, syarat daftar CPNS 2024 secara umum adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Selain syarat umum, terdapat beberapa syarat daftar CPNS 2024 khusus yang ditetapkan masing-masing instansi yang membuka formasi. Syarat daftar CPNS 2024 khusus ini bisa dilihat di masing-masing informasi formasi yang tersedia di sscasn.bkn.go.id.
Biasanya, syarat daftar CPNS 2024 yang khusus bakal meminta peserta untuk menyiapkan sejumlah dokumen. Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan peserta sebagai syarat daftar CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto dengan latar warna merah
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Itulah syarat CPNS 2024 yang perlu diperhatikan. Agar tak ketinggalan tahap-tahapnya, peserta juga perlu memerhatikan jadwal CPNS 2024. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah jadwal CPNS 2024.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, pendaftaran CPNS 2024 mulai dibuka pada 20 Agustus 2024, pukul 17.08.45 WIB. Pendaftaran akan berakhir pada 6 September 2024. Setelah itu, masih terdapat rangkaian tahapan lainnya yang perlu diikuti.
Adapun jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan tahapan lengkap lainnya yang lebih rinci adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 18-20 September 2024
- Masa Jawab Sanggah: 18-22 September 2024 Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024 Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025 Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Itulah jadwal pendaftaran CPNS 2024 secara lengkap sesuai Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Untuk informasi yang lebih lengkap mengenai pendaftaran CPNS 2024, silakan baca di tautan ini.
Baca juga: 5 Cara Mengubah File Microsoft Word ke PDF dengan Mudah dan Cepat
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.