2 Cara Scan KTP di HP buat Daftar Akun SCCASN pada Pendaftaran CPNS 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:35 WIB
Cara scan KTP di HP buat daftar akun SSCASN dalam pendaftaran CPNS 2024. (Freepik) Cara scan KTP di HP buat daftar akun SSCASN dalam pendaftaran CPNS 2024.

KOMPAS.com - Peserta yang hendak mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 penting buat mengetahui cara scan KTP. Cara foto KTP ini bakal berguna buat untuk memenuhi syarat yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2024.

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 mulai dibuka pada hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 17.08.45 WIB. Dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id, sebelum bisa daftar formasi dan seleksi.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2024, Cara Daftar, Cek Formasi, Jadwal, dan Syaratnya, Lengkap

Laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS 2024.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS 2024.

Syarat upload foto KTP saat daftar akun SSCASN CPNS 2024

Di tahap daftar akun SSCASN, peserta bakal diminta mengisi data diri. Kemudian, yang tak kalah penting, peserta juga diminta untuk mengunggah foto atau scan Kartu Tanda Penduduk alias KTP. File scan KTP harus memenuhi beberapa syarat agar bisa diunggah, yaitu:

  • Foto KTP berukuran maksimal 200 kb
  • Foto KTP harus berformat JPG/JPEG

Untuk memenuhi syarat dalam pendaftaran CPNS 2024 itu, pengguna perlu mengetahui cara scan KTP yang benar dan sesuai. Cara scan KTP untuk daftar akun CPNS 2024 itu sejatinya tidaklah sulit.

Pengguna bisa melakukannya langsung melalui kamera HP. Lantas, bagaimana cara foto KTP di HP? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara scan KTP di HP untuk daftar akun SSCASN dalam pendaftaran CPNS 2024.

Cara scan KTP di HP buat pendaftaran CPNS 2024

Cara scan KTP di HP itu pada dasarnya sangat mudah. Setidaknya, terdapat dua cara foto KTP di HP buat pendaftaran CPNS 2024 yang bisa dilakukan pengguna, yakni dengan memakai aplikasi dan tanpa aplikasi.

Jika tanpa aplikasi, pengguna bisa langsung memakai kamera HP buat scan KTP. Sementara itu, jika menggunakan aplikasi tambahan, pengguna dapat memakai aplikasi dengan fitur scanner dokumen.

Adapun penjelasan yang lebih detail soal cara scan KTP di HP buat menyiapkan syarat pendaftaran CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

1. Cara scan KTP di HP tanpa aplikasi

  • Siapkan KTP.
  • Buka kamera HP.
  • Posisikan KTP dengan secara lurus.
  • Arahkan dan dekatkan kamera HP ke KTP.
  • Jika kamera sudah fokus di KTP, ambil foto.
  • Setelah memfoto KTP, lakukan crop atau pemotongan gambar.
  • Crop foto mengikuti bingkai KTP secara pas.
  • Setelah itu, simpan foto KTP yang telah dipotong.
  • Foto KTP yang diambil dari kamera langsung bakal berformat JPEG/JPG.

Ilustrasi cara scan KTP di HP tanpa aplikasi buat pendaftaran CPNS 2024.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara scan KTP di HP tanpa aplikasi buat pendaftaran CPNS 2024.

2. Cara scan KTP di HP dengan aplikasi

Kebanyakan HP saat ini umumnya telah dibekali dengan aplikasi scanner dokumen. Misalnya, jika menggunakan HP iPhone, pengguna bisa memakai aplikasi Notes yang di dalamnya terdapat fitur scanner dokumen.

Pengguna dapat memakai aplikasi tersebut untuk scan KTP buat melengkapi syarat daftar akun SSCASN dalam pendaftaran CPNS 2024. Adapun cara scan KTP di HP dengan aplikasi jika menggunakan iPhone adalah sebagai berikut:

  • Siapkan KTP
  • Buka aplikasi Notes.
  • Kemudian, buat catatan baru. Di halaman pembuatan catatan, klik ikon kamera dan pilih menu “Scan Document”.
  • Kamera bakal terbuka dan arahkan ke KTP yang telah diposisikan secara lurus.
  • Kemudian, kamera bakal otomatis mendeteksi bingkai KTP dan mulai melakukan pemindaian.
  • Foto KTP bakal otomatis terpotong sesuai bingkainya.
    Ilustrasi cara scan KTP di HP dengan aplikasi buat pendaftaran CPNS 2024.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara scan KTP di HP dengan aplikasi buat pendaftaran CPNS 2024.
  • Foto KTP yang diambil dengan cara ini biasanya tidak akan langsung berformat JPEG/JPG, melainkan PDF. Untuk itu, jika fotonya berformat PDF, pengguna perlu mengonversinya menjadi JPEG/JPG. Cara mengonversinya bisa dilakukan dengan website seperti IlovePDF, SmallPDF, dan lainnya.
  • Jika ingin scan KTP menggunakan aplikasi lain dengan HP lain juga, pengguna bisa membaca caranya yang lebih lengkap di artikel ini.

Itulah penjelasan seputar cara scan KTP di HP dengan mudah dan cepat buat memenuhi syarat daftar akun SSCASN pada pendaftaran CPNS 2024. Penting diingat, saat mengambil foto atau scan KTP, usahakan terdapat cahaya yang cukup.

Kemudian, jika ukuran file foto KTP masih melebihi 200kb, pengguna juga perlu buat kompres. Ada banyak pilihan cara buat kompres foto. Untuk lebih lengkapnya, cara kompres foto bisa dibaca di artikel ini.

Ketentuan upload foto KTP saat daftar akun SSCASN perlu dipenuhi demi kelancaran pendaftaran CPNS 2024. Pasalnya, jika foto KTP yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka website sscasn.bkn.go.id bakal menolak file tersebut.

Selain foto KTP, peserta juga perlu memperhatikan beberapa hal lain dalam pendaftaran CPNS 2024, seperti cara daftar, syarat daftar, dan jadwalnya. Lantas, bagaimana cara daftar CPNS 2024?

Baca juga: Cara Ganti Background Foto Merah Online dengan Mudah dan Cepat

Cara daftar CPNS 2024

Cara daftar CPNS 2024 secara online di sscasn.bkn.go.id itu pada dasarnya cukup mudah. Secara umum, terdapat dua tahap dalam cara daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id yang perlu diketahui.

Tahap pertama adalah peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Setelah memiliki akun, peserta dapat melanjutkan buat memilih formasi untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Adapun penjelasan yang lebih detail soal dua langkah dalam cara daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id adalah sebagai berikut:

1. Cara daftar akun SSCASN CPNS 2024

  • Buka link pendaftaran CPNS 2024 ini, https://sscasn.bkn.go.id.
  • Setelah itu, klik menu “Buat Akun”.
  • Mulai buat akun dengan memasukkan beberapa data diri, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, tempat tanggal lahir, kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan, nomor handphone aktif, dan e-mail aktif.
  • Setelah itu, klik opsi “Lanjutkan” dan mulai unggah foto KTP dengan format JPG berukuran maksimal 200 kb.
  • Berikutnya, lakukan swafoto posisi dan kondisi yang sesuai petunjuk.
  • Buat password untuk login akun SSCASN nantinya.
  • Cek kembali semua data yang dimasukkan.
  • Jika sudah benar dan sesuai, klik opsi “Proses pendaftaran akun” dan akun SSCASN bisa dipakai untuk melanjutkan daftar seleksi CPNS 2024.

2. Cara daftar seleksi CPNS 2024

  • Setelah memiliki akun, pengguna bisa login di link pendaftaran CPNS 2024 ini https://sscasn.bkn.go.id.
  • Setelah itu, peserta dapat memulai melakukan pengisian biodata. Isi biodata secara benar dan sesuai dengan data diri pribadi.
  • Selanjutnya, peserta dapat mulai memilih formasi. Pilih jenis formasi sesuai dengan formasi yang dibuka instansi.
  • Kemudian, masukkan data pendidikan terakhir, seperti nomor ijazah, tahun lulus, dan nama sekolah atau perguruan tinggi.
  • Berikutnya, peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan.
  • Tahap selanjutnya adalah mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen yang jadi persyaratan bisa berbeda-beda di tiap instansi. Dokumen yang diharuskan bermeterai wajib dibubuhkan e-meterai.
  • Setelah mengunggah dokumen, peserta bakal mendapatkan rangkuman atau resume pendaftaran seleksi CPNS 2024.
  • Pengguna dapat mencentang data jika telah sesuai dan benar semua.
  • Jika ingin mengakhiri pendaftaran, klik opsi “Akhiri proses pendaftaran” dan peserta dapat mengunduh kartu pendaftaran CPNS sebagai kartu identitas untuk mengikuti seleksi nanti.

Itulah penjelasan seputar cara daftar CPNS 2024 yang perlu diketahui. Peserta perlu memerhatikan prosedur pendaftaran agar dapat mendaftar seleksi CPNS 2024 dengan lancar. Selain itu, peserta juga harus memerhatikan syarat CPNS 2024.

Syarat CPNS 2024

Secara umum, terdapat dua syarat daftar CPNS 2024 yang perlu dipenuhi peserta, yakni syarat umum dan syarat khusus. Berdasar Keputusan MenPan-RB Nomor 320 Tahun 2024, syarat daftar CPNS 2024 secara umum adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Selain syarat umum, terdapat beberapa syarat daftar CPNS 2024 khusus yang ditetapkan masing-masing instansi yang membuka formasi. Syarat daftar CPNS 2024 khusus ini bisa dilihat di masing-masing informasi formasi yang tersedia di sscasn.bkn.go.id.

Biasanya, syarat daftar CPNS 2024 yang khusus bakal meminta peserta untuk menyiapkan sejumlah dokumen. Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan peserta sebagai syarat daftar CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto dengan latar warna merah
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Itulah syarat CPNS 2024 yang perlu diperhatikan. Agar tak ketinggalan tahap-tahapnya, peserta juga perlu memerhatikan jadwal CPNS 2024. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah jadwal CPNS 2024.

Jadwal CPNS 2024

Sebagaimana telah disebutkan di atas, pendaftaran CPNS 2024 mulai dibuka pada 20 Agustus 2024, pukul 17.08.45. Pendaftaran akan berakhir pada 6 September 2024. Setelah itu, masih terdapat rangkaian tahapan lainnya yang perlu diikuti.

Adapun jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan tahapan lengkap lainnya yang lebih rinci adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18-20 September 2024
  • Masa Jawab Sanggah: 18-22 September 2024 Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024 Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025 Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Baca juga: Cara Edit Foto Pakai Jas Online, Mudah dan Praktis

Itulah jadwal CPNS 2024 secara lengkap sesuai Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Untuk informasi yang lebih lengkap mengenai pendaftaran CPNS 2024, silakan baca di tautan ini.

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.