Seleksi CPNS 2024, Pemerintah Aceh Buka 681 Formasi

Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:01 WIB
Ilustrasi ASN, PNS, PPPK (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) Ilustrasi ASN, PNS, PPPK

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Pemerintah Aceh membuka rekrutmen 681 formasi untuk kebutuhan tenaga teknis dalam seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil ( CPNS) 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd. Qahar mengatakan, rekrutmen tersebut dibuka berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Berdasarkan keputusan itu Pemerintah Aceh akan mengisi kebutuhan PNS melalui seleksi CPNS berjumlah 681 formasi tenaga teknis, terdiri dari formasi kebutuhan umum 667 dan formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas 14,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Putusan MK Tak Berdampak untuk Pilkada Aceh

Qahar menjelaskan, seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Aceh tahun 2024 terdiri atas tiga tahap yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode CAT-BKN, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengal metode CAT-BKN.

Pelamar melakukan pendaftaran secara online pada laman SSCASN, dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Untuk mekanisme dan penentuan kelulusan seleksi pengadaaan CPNS mempedomani ketentuan yang diatur oleh MENPAN-RB, hasil kelulusannya ditetapkan oleh Panselnas dan diumumkan melalui portal SSCASN serta pada laman bka.acehprov.go.id.

Seluruh tahapan proses seleksi, sebut Qahar, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.

Pemerintah Aceh tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun dari oknum mengatasnamakan panitia seleksi.

“Kami harapkan pelamar tidak melayani tawaran untuk mempermudah kelulusan. Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat memabantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang,” tuturnya.

Baca juga: Pemprov Jabar Buka 899 Formasi CPNS 2204, 2 Persen Dialokasikan untuk Disabilitas

Kelulusan peserta merupakan hasil prestasi pelamar sendiri, apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan atau pelalggaran, maka akan diproses sesuai hukum berlaku serta digugurkan kelulusannya.

“Keputusan panitia seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Aceh tahun 2024 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak,” katanya.

 

Berikut Jadwal Tahapan Seleksi

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi: 20 - 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi: 2O Agustus - 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2024 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Buka 150 Formasi ASN Tahun Ini, 10 untuk CPNS

6. Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024

7. Pengumuman Pasca-Sanggah: 21 - 27 September 2024

8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024

9. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024

10. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024

12. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024

13. Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025

Baca juga: Solo Tak Buka Pendaftaran CPNS Formasi Kesehatan dan Pendidikan, Ini Alasannya

14. Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2O25

15. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2O25

16. Pengisi DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025

17. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.