Cara Mudah Daftar Akun SSCASN untuk CPNS 2024

Sabtu, 7 September 2024 | 21:20 WIB
Ingin daftar CPNS 2024? Simak langkah mudah membuat akun SSCASN di sini! (KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah) Ingin daftar CPNS 2024? Simak langkah mudah membuat akun SSCASN di sini!

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diperpanjang hingga Selasa (10/9/2024).

Perpanjangan ini diberikan setelah banyak pelamar mengalami kendala teknis dalam pembelian meterai elektronik (e-meterai), yang merupakan salah satu syarat untuk mendaftar secara online.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar CPNS 2024, mereka diwajibkan untuk membuat akun SSCASN BKN melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Diskon Tiket Kereta Api Dosen dan Alumni 15 Universitas, Cek Syaratnya

Berikut adalah langkah-langkah cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2024, dirangkum dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024.

Cara Membuat Akun SSCASN

1. Klik Tombol BUAT AKUN pada portal sscasn.bkn.go.id atau buka tautan [https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun](https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun) dan akan muncul tampilan "Pengecekan Identitas".

2. Masukkan data sesuai KTP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Kab/Kota tempat KTP diterbitkan, Nomor HP, dan Email Aktif.

3. Masukan kode CAPTCHA.

4. Setelah data di atas dimasukkan, klik Tombol Lanjutkan.

Namun, pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kerjanya masih di bawah 1 tahun, atau yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun tetapi tidak diizinkan mendaftar CPNS, serta CPNS yang masih aktif, atau individu yang diblokir oleh BKN karena berbagai alasan, akan menerima notifikasi "Galat".

5. Lengkapi data diri. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP akan terisi otomatis.

6. Masukkan data diri seperti Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (sesuai Ijazah).

7. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai.

8. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengeklik "Choose File", cari foto yang sesuai, kemudian klik "Open". Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengeklik "Choose File". Klik simpan foto jika sudah sesuai, dan jika belum sesuai, silakan klik Foto Ulang.

9. Isi data lain seperti Password dan Konfirmasi Password, Pilih Pertanyaan Pengaman 1, Masukkan Jawaban Pengaman 1, Pilih Pertanyaan Pengaman 2, Masukkan Jawaban Pengaman 2, dan Masukkan kode CAPTCHA.

10. Pastikan semua data diisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

11. Klik Lanjutkan.

12. Akan muncul laman pengecekan data ulang. Pastikan seluruh data dan foto sudah benar sesuai ketentuan. Klik Kembali jika terdapat data yang salah.

13. Klik Proses Pendaftaran Akun jika data sudah benar.

14. Simpan dan cetak Kartu Informasi Akun.

Baca juga: Aliran Modal Asing Keluar RI Tembus Rp 2,49 Triliun dalam Sepekan

Persyaratan Umum Seleksi CPNS 2024

1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca juga: BSI Buka Layanan Weekend Banking di 504 Cabang Selama September 2024

Demikian informasi seputar cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2024 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.