Peserta Seleksi CPNS 2024 Bisa Pakai Hasil SKD Tahun Lalu, Begini Syaratnya

Rabu, 18 September 2024 | 18:37 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2024. (Kementerian PAN RB) Ilustrasi seleksi CPNS 2024.

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2024 dapat menggunakan hasil tes seleksi kompetensi dasar ( SKD) tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang diunggah di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagaimana dilansir pada Rabu (18/9/2024), kebijakan itu menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PAN-RB nomor 344 tahun 2024 tentang penggunaan nilai SKD TA 2023 dalam pengadaan PNS tahun 2024.

Meski bisa menggunakan hasil tes SKD seleksi CPNS 2023, tetapi ada beberapa kriteria peserta yang dapat melakukannya.

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai di Seleksi CPNS 2024, Ini Kriterianya

Kriteria tersebut antara lain:

  • Peserta melamar seleksi CPNS 2024 dengan NIK yang sama
  • Peserta melamar seleksi CPNS 2024 pada jenjang pendidikan yang sama dengan saat seleksi CPNS 2023
  • Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini
  • Nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas (passing grade) sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar
  • Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS.

Kemudian, pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18 sampai 28 September 2024 melalui portal resmi SSCASN BKN.

Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sebagai informasi, SKD merupakan ujian pertama yang harus dilalui peserta seleksi CPNS. Tes SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi PNS.

SKD terdiri dari tiga materi soal, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Untuk diketahui, batas waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024 sudah berakhir secara keseluruhan.

Baca juga: Apa Perbedaan antara CV dan Resume?

Dari pendaftaran yang dibuka, tercatat ada 3.963.832 orang yang mendaftar seleksi CPNS. Data ini berdasarkan catatan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2024 per 17 September 2024.

Kemudian hasil seleksi administrasi dapat dicek pada pengumuman masing-masing instansi yang akan dirilis secara paralel mulai 14 hingga 19 September 2024.

Pelamar juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi lewat portal resmi SSCAN BKN dengan cara login dengan masing-masing akun.

Lalu tahapan hasil seleksi administrasi akan diikuti oleh masa sanggah. Pada masa ini pelamar seleksi CPNS diberikan kesempatan sejak 20 hingga 22 September 2024.

Selanjutnya dilakukan jawab sanggah yang dibuka mulai 20-24 September 2024.

Masa sanggah bukan merupakan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya pelamar. Sebaliknya, masa sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi dan validasi instansi. Setiap pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan sanggah.

Hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca masa sanggah yang dijadwalkan mulai 23 sampai 29 September 2024.

Baca juga: 2 Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.