Pengangkatan CASN 2025 Akhirnya Dimajukan, Ini Alasan Pemerintah

Senin, 17 Maret 2025 | 15:02 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini. (menpan.go.id) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya memajukan pengangkatan calon aparatur sipil negeri (CASN) hasil seleksi 2024, setelah sebelumnya sempat mengumumkan untuk memundurkannya jadwal pengangkatan CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tersebut.

Jadwal pengangkatan CPNS maju menjadi paling lambat Juni 2025 dari sebelumnya Oktober 2025. Kemudian untuk PPPK menjadi Oktober 2025, setelah sebelumnya disebutkan Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan alasan pemerintah memajukan jadwal pengangkatan CASN tahun ini.

Alasan pertama adalah karena tanggal mulai bekerja dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan.

Baca juga: Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober

Sehingga, CASN 2025 harus menunggu mulai dari diangkat sampai kemudian bekerja, seperti yang pernah terjadi pada beberapa kali sebelumnya.

“Sedari awal, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan penyesuaian pengangkatan untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi pelayanan masyarakat serta melindungi CASN dari berbagai risiko yang ditemui di lapangan yang dapat menyebabkan pengangkatan CASN tidak optimal,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Alasan kedua adalah adanya ketidaksesuaian formasi yang diusulkan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dengan kualifikasi tenaga non-AS yang tidak terdaftar di database BKN.

Hal ini pun membuat CASN 2025 berpotensi tidak dapat masuk atau masuk formasi yang tidak tepat dan menghadapi kesulitan di dalam bekerja, yang sementara ditangani melalui kebijakan seleksi tahap dua, termasuk penambahan waktu pendaftaran.

Ketiga, adalah lantaran belakangan ini terjadi perubahan organisasi kabinet dan adanya Kepala Daerah yang baru.

Hal ini dinilai akan memunculkan kebutuhan penyesuaian penempatan pegawai yang perlu dilakukan oleh masing-masing Kementerian, Lembaga, dan Pemda.

“Untuk itu, perlu memastikan CASN mendapatkan pekerjaan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kualifikasinya,” katanya.

Terakhir, terdapat 213 instansi, baik kementerian maupun lembaga di pusat atau daerah, yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan.

“Oleh karena itu, sejak awal, pemerintah telah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi masyarakat serta melindungi CASN dengan menanggapi secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan agar calon ASN bisa mendapatkan formasi yang tepat dengan kualifikasi penempatan yang sesuai dan adil, serta Kementerian, Lembaga, dan Pemda lebih siap,” pungkasnya.

Baca juga: Apakah CPNS Dapat THR? Ini Aturannya

Sempat mundur

Meskipun dimajukan, pengangkatan CASN 2024 tersebut sebenarnya mundur dari jadwal seharusnya.

Berdasarkan jadwal sebelumnya yang tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS 2024 seharusnya dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Namun, pemerintah sempat mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.

Teranyar, pemerintah resmi menetapkan pengangkatan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (17/3/2025). Hadi bilang, kebijakan ini pun sudah disetujui oleh Presiden.

"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025. Penyelesaian ini agar ditindaklanjuti untuk disesuaikan di tingkat masing-masing kementerian," ujar Hadi.

Baca juga: Kata Ekonom, Dua Faktor Ini Jadi Penyebab Pemerintah Tunda Pengangkatan CASN 2024

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.