Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Terbaru untuk CPNS dan PPPK, Resmi Dipercepat di Tahun 2025

Senin, 17 Maret 2025 | 17:35 WIB
Ilustrasi pelantikan CPNS 2024 dan PPPK 2024 resmi dipercepat. Ini jadwal terbaru dari pemerintah/ (Humas Pemkot Makassar) Ilustrasi pelantikan CPNS 2024 dan PPPK 2024 resmi dipercepat. Ini jadwal terbaru dari pemerintah/

KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat.

Percepatan jadwal pengangkatan CASN ini resmi ditetapkan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  dalam konferensi pers " Pengangkatan CASN 2024" di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Senin (17/03/2025).

Baca juga: Respon CPNS soal Pengangkatan Juni 2025: Alhamdulillah, Tidak Harus Menunggu Lama

"Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat,” kata Mensesneg.

"Untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," lanjutnya.

Baca juga: Pengangkatan CASN 2025 Akhirnya Dimajukan, Ini Alasan Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg Prasetyo membacakan pengumumani dengan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini.

Lebih lanjut, penyelesaian pengangkatan CASN ini akan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah (pemda).

Mensesneg menyebut, Presiden Prabowo juga memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut.

Hal ini dilakukan agar pengangkatan CASN 2024 dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

Jalur Afirmasi PPPK 2024 Jadi yang Terakhir

Selain mengunumpak percepatan jadwal pengangkatan CASN 2024, Mensesneg Prasetyo juga menyampaikan pesan dari Presiden PRabowo.

“Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa presiden berpesan agar kebijakan afirmasi dalam proses penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan yang terakhir.

“"Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman pengangkatan CASN 2024 dalam konferensi pers di Kantor KemenPAN-RB, Senin (17/3/2025).KOMPAS.com/FIRDA JANATI Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman pengangkatan CASN 2024 dalam konferensi pers di Kantor KemenPAN-RB, Senin (17/3/2025).

Selain itu, Presiden menekankan bahwa proses rekrutmen pengangkatan ASN bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

Sebelumnya, pada Jumat (7/3/2025), Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN 2024 itu memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Sumber:

setneg.go.id 
antaranews.com 

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.