Kapan Hasil Sanggahan CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan?

Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:36 WIB
Tangkapan layar form masa sanggah CPNS 2021. (BKN) Tangkapan layar form masa sanggah CPNS 2021.

KOMPAS.com - Hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 telah diumumkan sejak 2 Agustus 2021.

Tahapan selanjutnya yakni masa singgah, di mana para pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menyanggah hasil seleksi administrasi apabila dirasa telah memenuhi syarat namun tidak lolos.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021 Sudah Diumumkan, Cek di sscasn.bkn.go.id

Lalu kapan hasil sanggahan CPNS 2021 akan disampaikan?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menjelaskan bahwa pengumuman hasil sanggahan pelamar CPNS akan disampaikan pada 15 Agustus.

"Pengumuman pasca-sanggah pelamar CPNS 15 Agustus 2021," kata Satya kepada Kompas.com, Rabu (11/8/2021).

Sementara itu untuk pengumuman pasca-sanggah pelamar PPPK guru non-Papua disampaikan pada 23 Agustus 2015.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Satya juga mengatakan bahwa pengumuman pasca-sanggah pelamar PPPK guru untuk wilayah provinsi Papua dan Papua Barat akan disampaikan pada 23 Agustus 2021.

Adapun hasil seleksi administrasi PPPK guru non-Papua diumumkan pada 10-11 Agustus 2021 pada akun SSCASN masing-masing pelamar.

Cara melihat hasil sanggahan

Satya menjelaskan bahwa ada dua cara untuk untuk mengetahui hasil sanggahan.

"Hasil sanggah akan diinformasikan oleh instansi di laman pengumuman official masing-masing instansi," kata Satya.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.