KOMPAS.com - Pertanyaan soal pengaduan laporan dugaan kecurangan terkait proses seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2021 disampaikan warganet melalui media sosial Twitter dengan me-mention akun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini tengah berlangsung seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dalam pelaksanaan tes sebelumnya, seleksi kompetensi dasar (SKD), ditemukan kecuranan yang dilakukan ratusan peserta. Para peserta yang terbukti curang ini telah didiskualifikasi.
“Kalo nemenuin kecurangan dalam seleksi SKB CPNS 2021, kadunya kemana ya min @BKNgoid @OfficialCPNS,” tulis akun tersebut.
Kalo nemenuin kecurangan dalam seleksi SKB CPNS 2021, kadunya kemana ya min @BKNgoid @OfficialCPNS
— cina. (@hadiatimaudyy) December 8, 2021
Baca juga: Bagaimana Penentuan Hasil Akhir CPNS 2021?
Saat dikonfirmasi soal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Satya Pratama menjelaskan, pengaduan kecurangan SKB CPNS dapat dilakukan melalui laman LAPOR BKN.
“Bisa melalui LAPOR BKN, https://www.bkn.go.id/homepage/lapor-bkn,” kata Satya, Kamis (9/12/2021).
Ada beberapa cara mengajukan aduan yaitu SMS, Twitter, atau melalui kanal lapor.go.id.
Pelaporan yang disampaikan melalui SMS dengan format "BKN (spasi) Isi Aduan". SMS pengaduan dikirimkan ke nomor 1708.
Sementara, untuk melaporkan melalui Twitter, dapat dengan format "#LAPORBKN (spasi) Isi Aduan" ditujukan ke akun @BKNgoid.
Akses laman lapor.go.id dan klik pada tombol “Pengaduan”.
Setelah itu, ketikkan judul laporan, tulis isi aduan, pilih tanggal kejadian, lokasi, intansi tujuan, kategori laporan, dan unggah lampiran.