JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja mengatakan, pelantikan calon aparatur sipil negara ( CASN) menjadi ASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.
Sementara itu, pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) tahap I dan tahap II juga digelar serentak pada Maret 2026.
"Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi ya," ujar Aba dalam keterangan yang disampaikan secara daring lewat YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (6/4/2025).
"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," tegasnya.
Baca juga: ASN Boleh WFO, WFH, WFA Pada 24-27 Maret 2025, Bagaimana Pelayanan Publik?
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan soal alasan mengapa pengangkatan CASN harus dilakukan pada Oktober 2025 dan untuk PPPK pada Maret 2026.
Haryomo bilang, hal itu sudah merupakan kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).
Selain itu, menurutnya selama ini perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK tidak sama antar instansi satu dengan lainnya.
"Sehingga ada yang sudah bekerja, karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu," ungkap Haryomo.
"Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi, TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025," paparnya.
Baca juga: Aturan Menpan-RB Terbit, ASN Bisa Kerja Fleksibel di Akhir Maret
Tinggal nantinya, pemerintah akan membuat peta jalan atau roadmap secara teknis agar para peserta CASN dan seleksi PPPK yang kemarin dinyatakan lulus, itu bisa bareng diangkat oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK)-nya masing-masing di TMT yang sama.