Pemprov Kaltim Pastikan Pengangkatan CASN Sesuai Jadwal, CPNS Harap Kepastian

Kamis, 20 Maret 2025 | 17:28 WIB
ILUSTRASI ASN (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) ILUSTRASI ASN

SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menjalankan arahan pemerintah pusat terkait pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN).

Sesuai jadwal yang ditetapkan, proses pengangkatan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan selesai antara Juni hingga Oktober 2025.

Baca juga: Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara, ditetapkan bahwa usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS paling lambat 10 Mei 2025, sementara penetapan Nomor Induk PPPK harus rampung sebelum 10 September 2025.

"Kami pastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Deni, Kamis (20/3/2025).

Saat ini, proses pengangkatan CPNS dan PPPK masih dalam tahap finalisasi penetapan nomor induk pegawai. Untuk PPPK tahap kedua, seleksi kompetensi menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2025.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk pengangkatan PPPK tidak mengalami kendala.

Ia memastikan proporsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tetap terkendali dan tidak melebihi 30 persen dari total anggaran.

"Perhitungan anggaran sudah dilakukan. Nama-nama PPPK yang siap diangkat juga sudah ada," ujar Sri Wahyuni Rabu, (20/3/2025).

Pada akhir 2024, APBD Kaltim 2025 disepakati sebesar Rp 21 triliun. Meski mengalami penyesuaian dari pemerintah pusat, anggaran diperkirakan tetap berada di kisaran Rp 20 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.