Sultan Hamengku Buwono X Mengeluh ke DPR karena ASN di Pemda DIY Kurang, Tak Ada Pelamar

Selasa, 29 April 2025 | 15:22 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Yogyakarta, Senin (28/4/2025). (DOK. Kemenpan-RB) Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Yogyakarta, Senin (28/4/2025).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan jumlah ASN di Pemda DIY yang masih kurang.

Hal tersebut disampaikan Sultan saat rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

“Jumlah total ASN Pemda DIY sebanyak 9.153 orang. Jumlah ini belum memenuhi kebutuhan ASN di DIY. Oleh karena itu, tahun 2024 DIY mengajukan kebutuhan PNS dan PPPK,” ujar Sultan.

Baca juga: Jubir Prabowo Tidak Tahu Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

Sultan mengungkapkan, Pemda DIY mengajukan formasi CPNS sebanyak 378 orang, sedangkan PPPK 2.617 orang.

Dia mengatakan, semua tenaga honorer yang tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah disetujui 100 persen.

“Keputusan pengangkatan CPNS sebanyak 318 orang ditetapkan pada 30 April 2025, dan telah disetujui oleh MenPAN-RB. Pada tahun 2024, telah dilaksanakan proses rekrutmen ASN CPNS dan PPPK,” ujar dia.

Hanya saja, kata Sultan, sebanyak 60 formasi CPNS dinyatakan kosong karena tidak ada pelamar.

Baca juga: Marah Importir-Distributor Gula Ditunjuk Kemendag, Hakim Perkara Tom Lembong: Luar Biasa Ini

Selain itu, formasi tersebut juga kosong karena pelamar tidak memenuhi passing grade atau mengundurkan diri saat pemberkasan.

“Sebanyak 60 formasi CPNS kosong. Karena terdapat formasi yang tidak dilamar, tidak memenuhi passing grade, atau mengundurkan diri saat pemberkasan,” imbuh Sultan.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.