KOMPAS.com - Melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) merupakan pilihan strategis bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin kuliah gratis sekaligus mendapat jaminan karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekolah kedinasan Kemenkumham kini telah bertransformasi menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), hasil penggabungan dua sekolah kedinasan sebelumnya, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Baca juga: Daftar STAN 2025 Tak Pakai Nilai UTBK, Cek Syarat Nilai Rapor dan Ijazah
Poltekpin adalah lembaga pendidikan kedinasan di bawah naungan Kemenkumham yang bertujuan mencetak sumber daya manusia unggul di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian.
Sejak tahun 2024, Poltekip dan Poltekim resmi merger menjadi Poltekpin sebagai langkah efisiensi operasional dan peningkatan mutu pendidikan.
Salah satu keunggulan Poltekpin adalah bebas biaya pendidikan. Seluruh biaya kuliah ditanggung penuh oleh pemerintah melalui APBN. Lulusan Poltekpin juga secara otomatis diangkat menjadi CPNS Kemenkumham, menjadikan sekolah ini incaran banyak siswa berprestasi.
Baca juga: 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS
Berikut syarat umum untuk mendaftar ke Poltekpin, berdasarkan seleksi tahun sebelumnya:
Baca juga: Berapa Kisaran Gaji Lulusan STAN, STIN, dan IPDN? Cek Cara Daftarnya
Pendaftar wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen-dokumen asli berwarna, antara lain:
Semua dokumen diunggah dalam format PDF atau JPEG melalui portal resmi.
Berikut alur pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham berdasarkan sistem tahun lalu:
Perlu diingat, peserta hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan. Jika memilih lebih dari satu, maka otomatis akan gugur.
Baca juga: Uang Saku Rp 15 Juta Per Bulan, Segera Daftar Beasiswa S1-S3 ke Jepang
Hingga pertengahan Mei 2025, Kemenkumham belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran Poltekpin.
Namun, jika merujuk pada tahun sebelumnya, pendaftaran dibuka pada pertengahan Mei hingga pertengahan Juni. Oleh karena itu, penting untuk rutin memantau situs resmi https://catar. kemenkumham.go.id atau akun media sosial Kemenkumham untuk info terbaru.