714 CPNS dan PPPK di Solo Terima SK Pengangkatan

Rabu, 21 Mei 2025 | 11:04 WIB
Wali Kota Solo, Respati Ardi seusai menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024 di Gedung Graha Wisata Niaga Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/5/2025). (KOMPAS.com/Labib Zamani) Wali Kota Solo, Respati Ardi seusai menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024 di Gedung Graha Wisata Niaga Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/5/2025).
Penulis Labib Zamani
|
Editor Ihsanuddin

SOLO, KOMPAS.com – Sebanyak 714 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, dalam acara yang berlangsung di Gedung Graha Wisata Niaga, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (21/5/2025).

Respati menyampaikan bahwa para ASN baru ini akan mulai aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada Juni 2025.

"Mulai Juni (bekerja)," kata Respati.

Baca juga: Empat Calon PPPK Nunukan Mundur Tanpa Alasan, Penyerahan SK Tertunda

Ia juga mengingatkan pentingnya etos kerja dan tanggung jawab aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat.

"Ingat kita digaji oleh pendapatan negara oleh rakyat, maka kita di sini adalah sejatinya pelayan masyarakat," ungkapnya.

Rincian Formasi dan Kuota Kosong

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno, menjelaskan bahwa dari total 714 ASN yang menerima SK:

  • 249 orang adalah CPNS
  • 466 orang merupakan PPPK

Dwi mengungkapkan bahwa untuk formasi CPNS 2024, terdapat 250 kuota, namun satu formasi tidak terisi, yakni pekerja sosial khusus disabilitas di Dinas Sosial (Dinsos).

"Kita harus mengakomodasi untuk 5 persen dari kuota disabilitas. Kita buka untuk bidang yang khusus itu ternyata tidak ada pelamar," kata Dwi.

Baca juga: Pengalaman Kerja Sebelum CPNS Bisa Diperhitungkan untuk Menentukan Gaji, Karyawan Swasta Termasuk?

Sementara itu, untuk formasi PPPK, dari 526 kuota yang tersedia, masih tersisa 60 formasi kosong. Hal ini terjadi karena pelamar tidak memenuhi syarat dan ketentuan.

"Dari jumlah yang kita buka itu sebagian besar ada beberapa yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak ada pelamar yang masuk. Kemudian ada yang tidak memenuhi ketentuan," katanya.

Dwi menambahkan bahwa kuota kosong tersebut telah dibuka kembali dalam seleksi tahap kedua.

"Jadi 60 kemarin kita buka formasi tahap kedua yang kemarin kita seleksi bulan Mei," ujar Dwi.

 

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.