KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan kembali membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN tahun 2025.
Melansir laman resmi Institut Pemerintahan Dalam Negeri, pendaftaran SPCP IPDN tahun ini berlangsung 29 Juni hingga 18 Juli 2025.
Pendaftaran SPCP IPDN dilaksanakan secara daring melalui laman https://dikdin.bkn.go.id. Calon peserta wajib membuat akun SSCASN Dikdin terlebih dahulu sebelumnya melanjutkan pendaftaran.
Berdasarkan siaran pers Badan Kepegawaian Negara, IPDN membuka sebanyak 1.061 formasi dalam seleksi sekolah kedinasan 2025.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mempertimbangkan opsi selain perguruan tinggi negeri (PTN), sekolah kedinasan dapat menjadi alternatif menarik.
Selain menyelenggarakan pendidikan gratis untuk jenjang D3 hingga D4, lulusan sekolah ini juga memiliki peluang besar untuk langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga: Apa Saja Tes Sekolah Kedinasan 2025? Dari SKD hingga Seleksi Lanjutan
Juknis (petunjuk teknis) pendaftaran sekolah kedinasan 2025 belum dirilis, bahkan laman spcp.ipdn.ac.id masih dalam pengembangan.
Melansir dari Kompas.com (22/06/2025), berikut syarat masuk sekolah kedinasan IPDN mengacu informasi tahun sebelumnya:
Syarat umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun pendaftaran.
- Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)
Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan Transportasi Udara Buka Jalur Polbit 2025, Siap Jadi ASN
Syarat administratif
- Ijazah SMA/MA termasuk Paket C, bagi lulusan tahun 2020-2023 dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00.
- Nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Varat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.
- Bagi ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kemendikbud Ristek).
- Calon peserta harus berdomisili secara sah paling singkat 1 tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar, terhitung sejak awal masa pendaftaran. Ketentuan ini dibuktikan melalui KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta Surat Pindah bagi yang pernah berpindah domisili, maupun dokumen pendukung lainnya. Ketentuan domisili tidak berlaku bagi peserta yang orang tuanya (ayah atau ibu kandung) lahir di daerah pendaftaran, dengan bukti berupa akta kelahiran orang tua dan/atau surat penugasan dinas dari instansi tempat orang tua bekerja. Apabila ditemukan adanya pemalsuan atau rekayasa dokumen, peserta akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
- Surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
- Surat Keterangan Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangi oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
- Pakta Integritas Tahun 2023
- Alamat e-mail aktif
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, dan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Baca juga: Jalur Polbit STTD 2025: Sekolah Kedinasan Gratis, Lulus Jadi CPNS!
Syarat tambahan
- Tidak menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik atau bekas ditindak telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Tidak bertato
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Jika pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar tidak diperkenankan mengundurkan diri, sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN saat proses pendidikan, bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sesuai Pedoman Tata Kehidupan Praja.
- Jika pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.
Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Kemenhub Sepi Peminat, Lulus Jadi CPNS
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025
Berikut jadwal seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan 2025:
- Pengumuman seleksi: 28 Juni-12 Juli 2025
- Pendaftaran seleksi: 29 Juni-18 Juli 2025
- Seleksi administrasi: 29 Juni-21 Juli 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 22-24 Juli 2025
- Pemrosesan dan Penyampaian kode billing PNBP melalui akun SSCASN: 25-27 Juli 2025
- Pembayaran kode billing PNBP: 28 Juli sampai 1 Agustus 2024.
- Validasi data peserta yang membayar PNBP: 2-3 Agustus 2025.
- Penyusunan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 4-6 Agustus 2025
- Pengunguman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 5-10 Agustus 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 11-26 Agustus 2025
- Pengolahan Nilai SKD: 23-29 Agustus 2025
- Pengumuman hasil SKD: 27-31 Agustus 2025
- Pemrosesan dan penyampaian kode billing PNBP melalui akun SSCASN apabila seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 1-2 September 2025
- Pembayaran PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 3-7 September 2025
- Validasi data peserta yang membayar PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 8-9 September 2025
- Penjadwalan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 10-11 September 2025
- Pengumuman jadwal seleksi lanjutan dengan CAT BKN (lokasi, waktu dan sesi ujian peserta): 12-14 September 2025.
- Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 15-16 September 2025.
- Pelaksanaan seleksi lanjutan non-CAT BKN: 28 Agustus-16 September 2025
- Pengumuman kelulusan akhir oleh Kementerian/Lembaga: 7-18 September 2025
- Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan ke BKN melalui SSCASN: 7 September - 6 Oktober 2025
Baca juga: Poltekpel Sorong: Sekolah Kedinasan Berpeluang Jadi CPNS
Dengan kuota formasi yang besar dan sistem seleksi yang ketat namun transparan, SPCP IPDN 2025 menjadi peluang emas bagi lulusan SMA sederajat yang ingin meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pastikan untuk mengikuti setiap tahapannya secara cermat dan siapkan berkas sejak dini.
(Sumber: KOMPAS.com/ Yovie Given Nata Widjaja| Editor: Mahar Prastiwi)