Satu ASN Jadi Calo CPNS, Pemkab Ponorogo Akan Panggil dan Proses

Selasa, 8 Juli 2025 | 21:37 WIB
Pemkab Ponorogo menerima laporan adanya oknum ASN yang menjadi calo dalam penerimaan CPNS 2024. Oknum tersebut menjanjikan kepada korban lolos seleksi CPNS 2024 dengan imbalan. (KOMPAS.COM/SUKOCO) Pemkab Ponorogo menerima laporan adanya oknum ASN yang menjadi calo dalam penerimaan CPNS 2024. Oknum tersebut menjanjikan kepada korban lolos seleksi CPNS 2024 dengan imbalan.
Penulis Sukoco
|

MAGETAN, KOMPAS.com – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dicemari praktik calo yang melibatkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari salah satu korban yang dijanjikan akan lolos seleksi CPNS 2024, meskipun pada akhirnya gagal, setelah melakukan transaksi dengan pelaku.

Baca juga: Berantas Calo Tenaga Kerja, Menaker: Gerakan Stop Percaloan Butuh Komitmen Bersama

“Kabar yang saya dapat ada satu PNS Pemkab Ponorogo jadi calo. Dia (terduga pelaku) yang jelas menawarkan dan menjanjikan. Sudah ada transaksi juga,” ujar Agus Pramono saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (8/7/2025).

Agus Pramono menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus dalam seleksi CPNS seperti yang dijanjikan calo tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sistem seleksi dilakukan secara online, transparan, dan berpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tidak ada seorang pun yang dapat intervensi dalam proses seleksi, semua dilakukan fair. Tidak ada titip-titipan maupun dilakukan dengan sembunyi-sembunyi,” imbuhnya.

Meskipun Agus enggan menyebutkan identitas ASN yang terlibat sebagai calo, ia memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Baca juga: Menteri P2MI Ungkap Penyebab Maraknya WNI Bekerja Luar Negeri Secara ilegal, Banyak Calo dan Minim Informasi

“Satu orang PNS dalam waktu dekat ini akan kami panggil dan proses,” ucapnya.

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi ASN yang terbukti melanggar hukum.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius.

“Tetap kami tindak lanjuti laporan ini. Dalam waktu akan diproses secara tuntas,” pungkasnya.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.