Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat berada di GOR Kota Baru, Jambi, Jumat (7/2/2025).JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memutuskan menunda pembukaan formasi baru untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta prioritas penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih tersisa.
Keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah, melainkan sangat bergantung pada kebijakan dan alokasi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Jambi belum mengajukan formasi ASN baru.
"Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa," kata Sudirman di Kota Jambi, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.
Baca juga: Korban Penipuan Catut Nama Gubernur Jambi Resmi Melapor ke Polda
Ia menegaskan bahwa pengajuan formasi ASN sangat bergantung pada kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, kondisi keuangan daerah menjadi faktor utama dalam menentukan kebijakan rekrutmen.
Sudirman mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Pemprov Jambi saat ini belum ideal untuk menambah beban belanja pegawai.
Saat ini, porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih berada di angka 38 persen, sementara pemerintah pusat menargetkan penurunan hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027.
Baca juga: Istri Tewas Terlindas Truk CPO di Jambi, Suami Mengamuk di Lokasi Kejadian
Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus melakukan langkah strategis untuk menyeimbangkan struktur anggaran.
"Kita harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen pada 2027, kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK," katanya.