Ilustrasi ASN, PNS. Siapa Saja yang Tidak Mendapat Gaji ke-13 2 Juni 2026?LHOKSUKON, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Usulan tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang kesehatan, tenaga kependidikan, teknis, dan formasi umum.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, Jumat (29/5/2026), mengatakan pihaknya telah mengusulkan formasi tenaga pendidikan, kesehatan, teknis, dan formasi umum.
“Terkait jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Saifuddin.
Baca juga: Kontraktor Huntap Korban Banjir di Aceh Utara Keluhkan Harga Semen Melonjak
Menurut dia, jadwal dan tahapan rekrutmen CPNS sepenuhnya masih menunggu pengumuman resmi dari Kemenpan RB dan BKN RI.
Saifuddin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait pembukaan CPNS 2026.
Dia meminta masyarakat hanya mengakses sumber informasi resmi pemerintah.
“Silakan cek informasi berkala lewat website resmi pemerintah maupun portal SSCASN BKN apabila tahapan seleksi CPNS 2026 resmi diumumkan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Baca juga: 28 CPNS Kejari Deli Serdang Batal Dilantik, Imbas Papan Bunga Sindiran Pelakor
Saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tercatat memiliki 9.046 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.110 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Total sebanyak 18.250 pegawai tersebut melayani 27 kecamatan dan 852 desa di Kabupaten Aceh Utara.