Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:49 WIB
Ilustrasi ASN, PNS. Siapa Saja yang Tidak Mendapat Gaji ke-13 2 Juni 2026? (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) Ilustrasi ASN, PNS. Siapa Saja yang Tidak Mendapat Gaji ke-13 2 Juni 2026?
Penulis Masriadi
|
Editor Ihsanuddin

LHOKSUKON, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Usulan tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang kesehatan, tenaga kependidikan, teknis, dan formasi umum.

Menunggu keputusan pemerintah pusat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, Jumat (29/5/2026), mengatakan pihaknya telah mengusulkan formasi tenaga pendidikan, kesehatan, teknis, dan formasi umum.

“Terkait jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Saifuddin.

Baca juga: Kontraktor Huntap Korban Banjir di Aceh Utara Keluhkan Harga Semen Melonjak

Menurut dia, jadwal dan tahapan rekrutmen CPNS sepenuhnya masih menunggu pengumuman resmi dari Kemenpan RB dan BKN RI.

Warga diminta cek informasi resmi

Saifuddin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait pembukaan CPNS 2026.

Dia meminta masyarakat hanya mengakses sumber informasi resmi pemerintah.

“Silakan cek informasi berkala lewat website resmi pemerintah maupun portal SSCASN BKN apabila tahapan seleksi CPNS 2026 resmi diumumkan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Baca juga: 28 CPNS Kejari Deli Serdang Batal Dilantik, Imbas Papan Bunga Sindiran Pelakor

Saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tercatat memiliki 9.046 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.110 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Total sebanyak 18.250 pegawai tersebut melayani 27 kecamatan dan 852 desa di Kabupaten Aceh Utara.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.