Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri.
MAGETAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur memastikan anggaran gaji bagi 1.117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap aman hingga tahun anggaran 2027.
Kepastian itu disampaikan di tengah pembahasan kemampuan fiskal daerah untuk menekan porsi belanja pegawai yang saat ini disebut masih berada di kisaran 40 persen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri mengatakan, seluruh kebutuhan anggaran PPPK paruh waktu telah dimasukkan dalam perencanaan pemerintah daerah, sehingga tidak terdampak kebijakan efisiensi belanja pegawai.
"Untuk PPPK aman. Saat ini ada 1.117 PPPK paruh waktu dan anggarannya sudah dianggarkan, termasuk untuk tahun anggaran 2027. Insya Allah aman," ujarnya ditemui di ruang kerjanya Senin (20/7/2026).
Baca juga: Kisah Keisha, Siswi SMA Mengajar Bahasa Inggris Gratis bagi Anak-anak di Magetan
Masruri mengakui pemda masih membahas upaya menurunkan porsi belanja pegawai yang saat ini berada di kisaran 40 persen.
Namun, menurut dia, pembahasan tersebut menjadi kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKPD).
"Kalau persentase belanja pegawai memang masih perlu pembahasan lebih detail di tim anggaran. Yang pasti, untuk PPPK sudah kami masukkan dalam perencanaan anggaran," imbuhnya.
Data BKPSDM mencatat, hingga Juli 2026 jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Magetan mencapai 9.838 orang, terdiri atas 5.053 PNS, 7 CPNS, 3.661 PPPK, dan 1.117 PPPK paruh waktu.
"Sampai saat ini mereka (PPPK) masih kami pertahankan karena anggarannya sudah masuk dalam perencanaan," kata Masruri.
Baca juga: Pendaftar SD di Magetan Capai 4.158 Siswa, Disdikpora Pastikan Belum Ada Regrouping Sekolah
Selain memastikan anggaran PPPK aman, Pemkab Magetan juga mengusulkan 11 formasi CPNS tahun 2026.
Seluruh usulan tersebut diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, yakni tujuh dokter spesialis, dua dokter gigi, dan dua dokter umum guna memperkuat pelayanan di rumah sakit daerah.
"Saat ini kami masih menunggu penetapan dari kementerian," pungkas Masruri.