Update CPNS 6 Maret 2020: Rincian Kelulusan Passing Grade Setiap Formasi

Jumat, 6 Maret 2020 | 20:31 WIB
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang. (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA) Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.

KOMPAS.com - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini memasuki fase tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Adapun tes SKD sendiri telah berlangsung sejak 27 Januari 2020 lalu.

Menurut jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKD akan selesai sebelum pertengahan Maret 2020.

Baca juga: Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, hingga Jumat (6/3/2020) pukul 19.27 WIB, lebih dari 3 juta peserta telah terdaftar melakukan ujian SKD CPNS 2019.

"Peserta terdaftar ujian SKD (total) 3.361.802, Peserta login SKD sebanyak 3.028.897 orang," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Paryono menyebut, Tes SKD mempunyai nilai ambang batas atau passing grade untuk setiap sub-tesnya yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Baca juga: Sah, SKD CPNS 2019 Pakai Aturan Baru Permenpan

Kelulusan passing grade

Berikut rincian terbaru kelulusan passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2019 setiap formasi per 6 Maret 2020 pukul 19.27 WIB:

1. Formasi umum

Data mencatat, formasi ini adalah formasi favorit atau formasi yang paling banyak dilamar pada CPNS 2019.

Hingga Jumat (6/3/2020) malam, kelulusan passing grade-nya sebesar 44,17 persen.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.