Peserta diwajibkan memakai pakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan kemeja warna putih tanpa corak, celana panjang atau rok (formal) warna hitam, dan sepatu warna hitam.
Bagi peserta wanita yang berjilbab, memakai jilbab warna hitam tanpa corak dan aksesoris.
Selain itu, peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan direkomendasikan memakai face shield.
Informasi lengkap mengenai SKB CPNS BPKP dapat diakses di sini.
Daftar nama peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan psikotes dapat diakses di sini.
Daftar nama peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan wawancara dapat diakses di sini.
Daftar nama peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan tes SKB di luar negeri dapat diakses di sini.
Baca juga: Benarkah CPNS 2021 Akan Ada 1 Juta Formasi Guru? Ini Penjelasan Kementerian PAN RB