KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah merilis informasi resmi terkait rekrutmen CPNS 2021.
Pengumuman ini disampaikan resmi dengan Nomor Pengumuman/00017/KP/06/2021/03 Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2021.
Dalam pengumuman disebutkan Kemenlu membuka sebanyak 37 formasi, yang terdiri dari 32 formasi umum dan 5 formasi penyandang disabilitas.
Baca juga: Pendaftaran CPNS di Portal SSCASN Dibuka 18.30 WIB, Simak Syaratnya!
Unit kerja yang mendapatkan alokasi penempatan rekrutmen CPNS ini antara lain:
Hai #SahabatKemlu! Saat yang ditunggu-tunggu sudah tiba! Pendaftaran CPNS Kementerian Luar Negeri resmi dimulai!
Segera simak persyaratan lengkapnya di https://t.co/tGFKwkOydj dan daftarkan dirimu melalui https://t.co/wJtsvY90UF, ya!@BKNgoid #CPNS2021#IniDiplomasi pic.twitter.com/tdA3LpGuEq
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) July 1, 2021
Pendaftaran CPNS Kemenlu 2021 dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id , yang akan berlangsung hingga 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB
Pelamar dapat mendaftar dengan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
Dalam proses pendaftaran, dapat mengunggah syarat-syarat yang diperlukan seperti surat lamaran, scan ijazah, scan KTP, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, akta kelahiran, sertifikat TOEFL, pas foto, dan lainnya.
Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Pukul 18.30 WIB
Dijelaskan bahwa dokumen persyaratan yang diunggah harus scan berkas asli berwarna atau tidak hitam putih.
Selain itu, peserta diminta untuk memastikan bahwa berkas dapat dibuka dan terbaca dengan jelas.
Nantinya, peserta yang lulus tahap akhir diminta melampirkan Surat Keternagan Catatan Kepolisian (SKCK).
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menyampaikannya melalui email informasicpns@kemlu.go.id.
Adapun informasi lengkap terkait rekrutmen CPNS Kemenlu 2021 dapat diakses di sini.