KOMPAS.com - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada 30 Juni 2021.
Pendaftaran sudah dapat dilakukan melalui portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Pelamar harus memenuhi sejumlah syarat sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, terdapat tiga tahap seleksi CPNS tahun ini.
Tiga tahap seleksi itu adalah seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca juga: Resmi, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS 2021
Nah, bagi para pejuang CPNS, ketahui penyebab apa saja yang membuat gagal lolos seleksi administrasi.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, ada dua penyebab mayoritas yang membuat pendaftar tidak lolos seleksi administrasi.
Dua penyebab itu adalah dokumen dan kualifikasi pendidikan.
“Dokumen yang di-upload harus sesuai dengan yang dipersyaratkan,” kata Paryono melalui pesan, Kamis (1/7/2021).
Selain itu, kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar.
“Kebanyakan itu (yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi)” ujar dia.
Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Formasi CPNS 2021
Paryono mengimbau, pelamar untuk membaca dan memahami buku petunjuk seleksi CPNS, sebelum melakukan pendaftaran.
Selain itu, pelamar juga diminta untuk berhati-hati saat membuat akun.
Pelamar juga harus memperhatikan dengan seksama terkait formasi dan instansi yang membuka pengumuman.
Paryono menambahkan, pelamar harus memastikan kualifikasi pendidikannya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh instansi.
“Setelah itu silakan menentukan pilihan formasi dan instansi yg akan dilamar,” kata dia.
Baca juga: Seperti Ini Pose Foto untuk SKD CPNS agar Tak Gagal Terdeteksi Face Recognition
BKN juga pernah mengingatkan terkait foto yang diunggah peserta.
Hal ini berkaca dari kasus SKD sekolah kedinasan yang tidak bisa terbaca oleh face recognition di sistem CAT (computer assisted test), saat pelaksanaan SKD.
Foto yang diunggah peserta diimbau untuk memperlihatkan wajah dengan jelas dan tidak perlu full body.
Hal tersebut karena foto tidak terdeteksi face recognition, maka sistem tetap akan terkunci.