KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) merilis informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng- 03/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021.
Tercatat ada 118 jabatan dan yang bisa dilamar dengan kualifikasi pendidikan SMA hingga S-2.
Ada tiga kriteria pelamar CPNS Kemenhub 2021, yaitu putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi umum.
Baca juga: Kemenlu Buka 32 Formasi CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS BIN 2021:
Baca juga: Hari Ini Dalam Sejarah: 2 Juli 1961 Ernest Hemingway Meninggal Dunia
Informasi lengkap mengenai seleksi CPNS di lingkungan BIN dapat diakses di sini: CPNS BIN 2021.
Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan nomor KK pada 2-21 Juli 2021.
Ada lima tahap seleksi CPNS BIN, yaitu:
Khusus untuk SKB, ada beberapa tes yang harus dilalui:
Baca juga: Lemhannas Umumkan Rekrutmen CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!
Untuk diketahui, calon peserta dapat memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di salah satu dari 14 titik lokasi ujian.
Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, dinyatakan gugur.
Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri atau digugurkan, maka panitia dapat mengganti dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
1. Kelulusan SKD mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
2. Peserta SKB ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masingmasing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD
3. Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, pada 3 (tiga) komponen sub tes dan
berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB
4. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Pukul 18.30 WIB
Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021