Ini Rincian Formasi CPNS 2021 Mahkamah Agung untuk Lulusan D3-S1

Sabtu, 3 Juli 2021 | 07:18 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) Ilustrasi CPNS 2021.
|

KOMPAS.com - Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka 3.337 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan D3 hingga S1.

Selain terbuka untuk jalur umum, CPNS Mahkamah Agung 2021 ini juga membuka jenis formasi bagi penyandang disabilitas dan putra putri Papua dan Papua Barat.

CPNS ini akan ditempatkan di berbagai kantor di bawah naungan Mahkamah Agung RI, seperti di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Mahkamah Syariah, Pengadilan Militer dan beberapa kantor di lingkungan Mahkamah Agung lainnya. 

Merangkum dari pengumuman resmi dari laman mahkamahagung.go.id, dalam CPNS 2021 ini juga terbuka beberapa formasi bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Pakar Unpad Ungkap Tantangan Perawat di Masa Pandemi

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2021

1. Jabatan Analis Perkara Peradilan atau Calon Hakim dibuka untuk 1.540 formasi.

Jabatan Analis Perkara Peradilan dialokasikan untuk mengikuti seleksi Calon Hakim, bagi yang tidak lulus seleksi Calon Hakim tetap dalam jabatan Analis Perkara Peradilan.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:

  • S-1 Hukum
  • S-1 Ilmu Hukum
  • S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
  • S-1 Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah
  • S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah
  • S-1 Jinayah Siyasah
  • S-1 Siyasah
  • S-1 Siyasah Jinayah
  • S-1 Muamalah
  • S-1 Syariah
  • S-1 Perbandingan Mazhab dan Hukum

Baca juga: Intip Cara Mahasiswa Unair Kreasikan Jamu Jadi Minuman Kekinian

Jabatan ini terbuka untuk jalur cumlaude sebanyak 278, putra putri Papua dan Papua Barat 3 formasi dan jalur umum sebanyak 1.259 formasi.

2. Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dibuka untuk 303 formasi.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.