Jangan Sampai Salah, Ini Jadwal Terbaru Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021

Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:31 WIB
Tangkapan layar Surat Kepala BKN Nomor: 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021. (gurupppk.kemdikbud.go.id) Tangkapan layar Surat Kepala BKN Nomor: 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021.

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Guru 2021.

Jadwal seleksi PPPK Guru yang berlaku saat ini mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor: 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021.

Surat tertanggal Jakarta, 10 Agustus 2021 tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang berisi jadwal terbaru PPPK Guru 2021.

"Berkenaan dengan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 4390/B/GT.00.00/2021 tanggal 9 Agustus 2021 mengenai Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK, maka dengan ini disampaikan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2021," begitu bunyi surat tersebut, dikutip Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Kapan Hasil Sanggahan CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial)

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Pada jadwal terbaru, terdapat perbedaan antara jadwal PPPK Guru 2021 yang berlaku secara umum dan yang khusus wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021 Sudah Diumumkan, Cek di sscasn.bkn.go.id

Berikut jadwal seleksi PPPK Guru umum serta Papua dan Papua Barat:

Jadwal terbaru pelaksanaan PPPK Guru 2021

Pendaftaran Seleksi PPPK Guru

  • Umum: 1-26 Juli 2021
  • Papua dan Papua Barat: 1 Juli-11 Agustus 2021

Seleksi Administrasi

  • Umum: 2 Juli-9 Agustus 2021
  • Papua dan Papua Barat: 2 Juli-12 Agustus 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

  • Umum: 10-11 Agustus 2021
  • Papua dan Papua Barat: 13-14 Agustus 2021

Baca juga: Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021

Masa Sanggah

  • Umum: 12-15 Agustus 2021
  • Papua dan Papua Barat: 15-17 Agustus 2021

Jawab Sanggah

  • Umum: 15-22 Agustus 2021
  • Papua dan Papua Barat: 17-22 Agustus 2021

Pengumuman Pasca Sanggah dan Peserta Seleksi Kompetensi

  • Umum: 23 Agustus 2021
  • Papua dan Papua Barat: 23 Agustus 2021.

Baca juga: Perhatikan, Ini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021

Jadwal menyesuaikan

BKN memberikan catatan bahwa jadwal tersebut dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dengan dengan adanya perubahan jadwal seleksi PPPK Guru ini, maka ketentuan mengenai jadwal tahapan PPPK Guru yang ditetapkan sebelumnya kini sudah tidak berlaku.

"Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pelaksanaan seleksi Calon PPPK Guru Tahun 2021," tegas BKN.

Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan mengacu penyesuaian jadwal pada surat ini.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Cara cek hasil seleksi administrasi

Berikut cara mengeceknya:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu "Login" yang ada di pojok kanan atas
  3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
  4. Klik "Masuk"
  5. Apabila pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi PPPK Guru 2021.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.