Ilustrasi CPNS 2021.Berkaitan syarat ikut tes SKD juga tercantum dalam pengumuman tersebut.
Dia mengatakan, untuk tahun ini ada sejumlah persyaratan yang berbeda dibanding dengan tahun-tahun kemarin.
Calon peserta yang mengikuti tes SKD diwajibkan membawa bukti hasil pemeriksaan swab PCR dengan hasil negatif asli yang berlaku 2 x 24 jam atau swab Antigen dengan hasil negatif/non reaktif asli yang berlaku 1 x 24 jam.
Sementara khusus peserta dengan titik lokasi BKN/Kanreg BKN/UPT BKN di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali wajib membawa bukti sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.
Sertifikat vaksin tersebut bisa ditunjukan dalam bentuk digital di aplikasi PeduliLindungi serta dicetak untuk mengantisipasi gangguan jaringan dan kemungkinan hambatan lainnya.
Adapun untuk peserta yang tidak divaksin karena sedang hamil atau menyusui atau memiliki komorbid dan alasan kesehatan lainnya, bisa membawa surat keterangan dari dokter.
"Ketentuan swab dan vaksin itu sudah menjadi keputusan Satgas Nasional, harus kita ikuti," kata hendar.