KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2021 tersebut mulai bisa dilihat pada Jumat (24/12/2021) malam.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan dan malam ini akan diumumkan," terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (24/12/2021).
Adapun pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2021 bisa dilihat pada laman resmi Kemenag.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasil SKD-SKB CPNS 2021
View this post on Instagram
Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun Gambir dan Pasar Senen Layani Tes PCR Rp 195.000, Ini Ketentuannya
Kemenag memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengajukan sanggahan terkait hasil akhir CPNS Kemenag 2021, mulai 25-27 Desember 2021.
Nantinya pengumuman hasil sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Pengumuman CPNS 2021 di Kementerian Agama disampaikan dengan beberapa kode, yakni:
Baca juga: Cara Daftar Bantuan untuk Pondok Pesantren, LPQ, dan MDT dari Kemenag
Adapun pengumuman terkait hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 disampaikan dalam Pengumuman Nomor: P-6334/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021.
Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Agama mengingatkan, jika di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
Kemenag juga mengingatkan bahwa kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta.