Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2021 di kemenag.go.id

Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:31 WIB
hasil akhir cpns Kemenag 2021 sudah diumumkan (Ig Kemenag) hasil akhir cpns Kemenag 2021 sudah diumumkan

KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2021 tersebut mulai bisa dilihat pada Jumat (24/12/2021) malam.

"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan dan malam ini akan diumumkan," terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (24/12/2021).

Adapun pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2021 bisa dilihat pada laman resmi Kemenag

Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasil SKD-SKB CPNS 2021

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Agama RI (@kemenag_ri)

Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun Gambir dan Pasar Senen Layani Tes PCR Rp 195.000, Ini Ketentuannya

Kemenag memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengajukan sanggahan terkait hasil akhir CPNS Kemenag 2021, mulai 25-27 Desember 2021. 

Nantinya pengumuman hasil sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pengumuman CPNS 2021 di Kementerian Agama disampaikan dengan beberapa kode, yakni:

  • Bagi peserta yang lulus akan tertera keterangan “P/L”
  • Kode “P/L-1” adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi.
  • Kode “P/TL” adalah peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akhir CPNS.
  • Sedang Kode “P/TH” adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan untuk Pondok Pesantren, LPQ, dan MDT dari Kemenag

Pemantauan proses pelaksanaan seleksi CPNS Kemenag 2021

Tangkapan layar portal SSCASN saat login akun SSCASN.https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ Tangkapan layar portal SSCASN saat login akun SSCASN.

Adapun pengumuman terkait hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 disampaikan dalam Pengumuman Nomor: P-6334/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021.

Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Agama mengingatkan, jika di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.

Kemenag juga mengingatkan bahwa kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.