Syarat Masuk Politeknik Siber dan Sandi Negara 2022, Lulus Jadi CPNS

Selasa, 5 April 2022 | 09:30 WIB
Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara tahun 2022 (DOK. Instagram Politeknik Siber dan Sandi Negara) Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara tahun 2022

 

KOMPAS.com - Politeknik Siber dan Sandi Negara tahun 2022 membuka penerimaan taruna baru dengan kuota 100 orang.

Dilansir dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/510/M.SM.01.00/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dari Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara Tahun 2022, pendaftaran mulai 9 April hingga 30 April 2022.

Untuk persyaratan umum, dikhususkan bagi pria, dengan usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 pada tanggal 31 Desember 2022.

Pendaftaran sendiri dilakukan online melalui portal SSCASN berikut persyaratan lengkapnya.

Baca juga: Syarat dan Alur Pendaftaran PKN STAN 2022 Kementerian Keuangan

Program studi

  • Rekayasa Keamanan Siber
  • Rekayasa Kriptografi
  • Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pria, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2022.

3. Siswa Kelas XII atau lulusan:

  • SMA Jurusan IPA
  • Madrasah Aliyah Jurusan IPA
  • SMK Teknik Elektronika (Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
  • SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi).

Baca juga: Syarat Masuk Politeknik Milik Badan Pusat Statistik, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 pada semester IV dan V, menyertakan surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf).

5. Menyertakan transkripsi nilai rapor dalam bahasa Indonesia (bagi sekolah yang menggunakan selain bahasa Indonesia).

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.

7. Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.

8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.

9. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.

10. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN.

Baca juga: Tahap Seleksi IPDN 2022 Kampus Milik Kemendagri, Lulusan Jadi CPNS

11. Belum pernah punya anak biologis.

12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya.

13. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain.

14. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000

15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1x24 jam dengan sistem shift.

16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.

Persyaratan administrasi

1. Menyerahkan fotokopi transkrip Nilai Ujian Sekolah (NUS) yang telah dilegalisasi, sebelum pelaksanaan Seleksi Akademik.

2. Berkas di bawah ini dilengkapi pada saat lulus Seleksi Kesamaptaan, Psikologi, dan Wawancara serta diserahkan pada saat Seleksi Pantukhir, yaitu:

  • Asli Surat Lamaran kepada Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara
  • ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp 10 ribu
  • Asli dan fotokopi Rapor semester IV dan V dan lembar identitas diri pada Rapor yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan
  • Asli surat keterangan konversi nilai Rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf)
  • Asli dan fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh
  • Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya)
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Sektor (POLSEK) setempat
  • Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Peserta dan diketahui oleh orangtua/Wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar, bermaterai Rp 10 ribu
  • Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat
  • Asli dan fotokopi identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Pelajar
  • Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm sebanyak 1 lembar, berlatar belakang merah

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada https://poltekssn.ac.id/pendaftaran. Ikuti juga instagram @poltekssn.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.