Ilustrasi CPNS 2026.MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ( Pemprov Sumut) membantah kabar yang menyebutkan adanya pembukaan 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah daerah tersebut pada tahun ini.
Informasi tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, menegaskan bahwa angka 9.759 bukanlah jumlah formasi CPNS yang dibuka, melainkan data usulan sementara.
"Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi," tegas Chusnul di Medan, Rabu (6/5/2026) dikutip dari Antara.
Baca juga: KPK Periksa Eks Kadis PUPR Sumut di Penyidikan Baru Korupsi Proyek Jalan
Chusnul menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan total usulan formasi CPNS dari 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Data tersebut masih dalam tahap awal dan belum menjadi keputusan final.
Menurutnya, proses pengusulan formasi masih berlangsung dan mencakup keseluruhan 42 OPD yang ada di lingkungan Pemprov Sumut.
"Dapat kami jelaskan angka 9.759 itu merupakan data usulan 21 OPD yang masih diproses, dan diverifikasi sesuai surat dari Menpan RB," kata Chusnul.
Ia menambahkan bahwa proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan anggaran pemerintah.
Baca juga: Ada 5 Warga Sumut Jadi Penumpang Bus ALS yang Alami Kecelakaan Maut di Sumsel
Penetapan formasi CPNS tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Chusnul menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tingkat pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam hal ini, Menteri PANRB Rini Widyantini memiliki kewenangan penuh dalam menentukan jumlah formasi yang akan disetujui.