Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos saat diwawancarai wartawan usai menjadi pembicara di kegiatan Bank Indonesia pada Senin (20/4/2026)TERNATE, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memutuskan tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Menurut Gubernur Malut, Sherly Laos, kebijakan tersebut diambil karena kondisi anggaran daerah yang terbatas untuk menanggung belanja pegawai.
"Karena kita belum memiliki kemampuan anggaran untuk membayar," ujar Sherly Laos, Rabu (6/5/2025), dilansir dari TribunTernate.
Baca juga: Seleksi CPNS 2026: Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi, Terbanyak Guru
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama yang dialami pemerintah daerah adalah kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian struktur anggaran sejak dini.
Untuk itu, Pemprov Malut saat ini sedang berupaya memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan memastikan dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat tidak mengalami pengurangan.
"Skemanya, kita tingkatkan PAD dan kita pastikan DBH tidak dipotong. Kalau PAD tidak tercapai, maka kita harus mengurangi belanja pegawai atau menyesuaikan TPP," jelas Sherly Laos, dilansir dari TribunTernate.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Tak Buka CPNS 2026, Meski 400 ASN Akan Pensiun
Terkait PAD tahun ini, Pemprov Malut menargetkan sebesar Rp 1,5 triliun dari total APBD 2026 senilai Rp 2,79 triliun.
Adapun hingga Triwulan I-2026, realisasi PAD telah mencapai sekitar 35 persen.
"Penerimaan kita, kalau tidak salah, sudah 35 persen dari total APBD. Penerimaan PAD kita juga masih sesuai target," imbuh Sherly Laos.
Namun, apabila target tersebut tidak tercapai, maka pihaknya akan mengambil langkah penyesuaian.
"Kalau target tidak tercapai, maka kita harus menyesuaikan, bisa dengan mengurangi TPP atau jumlah pegawai," pungkas Gubernur Malut itu.